JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah terus menekan Google untuk membayar utang pajaknya. Setelah gagal bernegosiasi tahun ini, mulai tahun depan Ditjen Pajak bakal melakukan langkah lanjutan. Kabar tersebut menjadi topik utama sejumlah media nasional pagi ini, Jumat (23/12).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga membuka peluang pemblokiran layanan Google. Langkah lanjutan lainnya dilakukan untuk menentukan basis perhitungan pajak. Basis perhitungan pajak ini perlu ditetapkan dan diverifikasi lebih lanjut karena ada perbedaan data pajak yang dimiliki Ditjen Pajak dengan data milik Google.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya akan melakukan segala upaya agar Google bersedia membayar utang pajaknya di Indonesia. Ia mengatakan salah satu opsi terakhir jika Google tidak juga membayar pajaknya yaitu dilakukan pemblokiran.
Kabar lainnya datang dari penerimaan Bea Cukai yang diyakini capai angka 97% dari target APBNP 2016 yang telah ditentukan dan mengenai risiko global dan inflasi yang akan menahan laju ekonomi 2017. Berikut ulasan ringkas beritanya:
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meyakini penerimaan negara yang berasal dari pos bea masuk, bea keluar, dan cukai tahun ini bakal mencapai 97% atau sekitar Rp183,9 triliun dari target yang telah ditetapkan dalam APBNP 2016. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi meyakini pada 31 Desember 2016 bakal terjadi lonjakan penerimaan khususnya pada pos cukai. Hal ini dikarenakan para pemesan pita cukai untuk hasil tembakau atau rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) diwajibkan untuk melakukan pelunasan pemesanan sebelum pergantian tahun. Hingga saat ini, Heru menyebutkan penerimaan negara dari DJBC sudah mencapai hampir 80%.
Sejumlah indikator makro ekonomi Indonesia tahun depan diperkirakan mulai membaik, namun masih lemah. Lemahnya perbaikan ekonomi disebabkan adanya sejumlah risiko global terutama ekonomi Amerika Serikat (AS) dan China, serta adanya inflasi dan investasi di dalam negeri. Tidak hanya itu, kenaikan harga minyak mentah tahun depan diperkirakan juga akan berdampak pada inflasi. Hal ini juga akan menjadi tantangan karena akan memengaruhi daya beli masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta perbankan dalam negeri meningkatkan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur. Pasalnya, menurut Menkeu partisipasi perbankan di bidang pembiayaan infrastruktur masih di bawah 10% atau sekitar 8%. Padahal jumlah anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 4.900 triliun untuk membangun proyek infrastruktur di Indonesia hingga 2019.
Konsensus investor global menyukai pasar Indonesia dan India pada 2017 karena diyakini memiliki fundamental ekonomi yang kuat. Meski dolar AS berpeluang pulang kampung lebih besar, namun sebagian investor global masih memilih Indonesia dan India sebagai pilihan investasi terfavorit pada 2017. Sementara itu, para investor global diprediksi akan menghindari pasar Korea Selatan dan China pada 2017.
Ditjen Pajak telah menyandera dan mengirim 75 wajib pajak ke bui sejak tahun 2015. Mereka adalah wajib pajak pribadi atau penanggung jawab wajib pajak badan yang terbukti mengemplang pajak. Langkah ini merupakan upaya penegakan hukum terakhir setelah imbauan dan teguran yang tidak dihiraukan. Sesuai dengan ketentuan, penyanderaan dilakukan terhadap pengemplang pajak yang tidak mempunyai itikad baik untuk membayar utang pajak. (Amu)