KEBIJAKAN EKONOMI

Susun KEM-PPKF 2025, Jokowi Ingin Defisit APBN 2,48-2,8 Persen PDB

Dian Kurniati | Senin, 26 Februari 2024 | 14:15 WIB
Susun KEM-PPKF 2025, Jokowi Ingin Defisit APBN 2,48-2,8 Persen PDB

Rangkaian LRT Jakarta melintas di kawasan Setia Budi, Jakarta, Selasa (2/1/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 dengan target defisit APBN berkisar 2,48%-2,8% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah bakal menyusun APBN 2025 secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai tantangan, terutama dari sisi global. Sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi), lanjutnya, defisit APBN 2024 akan disusun tidak terlalu jauh dari target tahun ini.

"Bapak Presiden menyampaikan kalau bisa defisit itu jangan terlalu loncat sekali, tetapi kira-kira antara ancar-ancarnya angka 2,48% sampai 2,8%," katanya, Senin (26/2/2024).

Baca Juga:
Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Rentang defisit APBN tersebut memang lebih tinggi dari target tahun ini. Pada APBN 2024, pemerintah merancang defisit senilai Rp522,82 triliun atau 2,29% terhadap PDB.

Defisit tersebut berasal dari pendapatan negara senilai Rp2.309,85 triliun dan belanja negara senilai Rp3.325,1 triliun.

Suharso mengatakan rencana kerja pemerintah (RKP) 2025 mengambil tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Pemilihan tema tersebut mempertimbangkan 2025 sebagai permulaan dari pelaksanaan RPJMN 2025-2029, yang strategis untuk menjadi bagian RPJPN 2025-2045 Indonesia Emas.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Setelah terjebak dalam jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) selama 30 tahun, pemerintah menargetkan Indonesia mampu menjadi negara berpenghasilan tinggi sebelum berusia 1 abad pada 2045. Indonesia direncanakan menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 2038 apabila memiliki pertumbuhan ekonomi rata-rata 7%, serta 2041 apabila pertumbuhan ekonominya minimal 6%.

Dia menjelaskan pertumbuhan ekonomi pada 2025 direncanakan berkisar 5,3% hingga 5,6%, sedangkan tingkat kemiskinan 6% hingga 7%. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan turun menjadi 4% hingga 5%, sedangkan rasio gini di sekitar 0,37.

Setelahnya, indeks modal manusia ditargetkan sebesar 0,56, serta penurunan gas rumah kaca sebesar 38,6% pada tahun depan. Pemerintah untuk pertama kalinya akan menggunakan indeks modal manusia pada 2025 untuk menggantikan indeks pembangunan manusia.

Baca Juga:
Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Adapun target penurunan emisi gas rumah kaca, pertama masuk dalam APBN 2024.

"Kami mengingatkan bahwa ekspor barang-barang Indonesia, khususnya ke Eropa, akan terkena aturan carbon border adjustment mechanism yang akan memperhitungkan pemihakan Indonesia dalam hal penurunan gas rumah kaca," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS