KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani: Tidak Ada Jaminan Ekonomi Pulih pada 2022

Dian Kurniati | Jumat, 31 Desember 2021 | 10:45 WIB
Sri Mulyani: Tidak Ada Jaminan Ekonomi Pulih pada 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tidak ada jaminan pertumbuhan ekonomi nasional akan pulih pada tahun depan

Sri Mulyani mengatakan upaya pemulihan ekonomi 2022 masih akan dibayangi pandemi Covid-19 dan ketidakpastian global. Dia pun meminta semua jajaran di Kemenkeu untuk terus mengantisipasi setiap tantangan yang dihadapi pada tahun depan.

"Ekonomi tahun depan diharapkan pulih, tetapi itu tidak jaminan. Jadi kita tetap waspada," katanya seusai melantik pejabat eselon II di Kemenkeu, dikutip pada Jumat (31/12/2021).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Sri Mulyani menuturkan tantangan dari sisi global diprediksi akan meningkat tahun depan. Hal-hal yang berpotensi memengaruhi APBN seperti laju inflasi yang tinggi di berbagai negara, tapering off bank sentral AS, serta perubahan kebijakan di sektor keuangan atau arus modal.

Saat ini, Indonesia tengah menikmati melonjaknya harga komoditas dunia sehingga berdampak positif pada penerimaan negara, baik pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak. Dampak commodity boom juga terasa pada kinerja ekspor yang tumbuh hampir 50%.

"Tetap harus diantisipasi. Kalau hari ini ekspor kita bisa tumbuh mendekati 50%, jangan punya ilusi bahwa pertumbuhannya akan terus kuat. Kita harus terus berikhtiar sehingga kinerja ekonomi akan terus bertahan baik," ujarnya.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Sri Mulyani berharap upaya penanganan Covid-19 mampu menjaga kepercayaan masyarakat untuk terus melakukan kegiatan ekonomi. Untuk itu, Kemenkeu memiliki peran penting untuk memberikan insentif yang akan memperkuat pemulihan ekonomi dari pandemi.

Selain itu, mantan direktur pelaksana World Bank ini juga menyoroti efektivitas belanja pusat dan daerah. Dia meminta para jajarannya untuk memastikan semua belanja tersebut memiliki dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

Soal pembiayaan, ia mengingatkan agar instrumen pembiayaan harus makin beragam dan kuat, termasuk mengenai pembiayaan investasi yang diberikan pemerintah dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

"Below the line kita untuk pembiayaan investasi, saya minta dikelola makin kritis dan teliti. Tidak hanya menambah PMN setiap tahun tanpa melihat kegunaannya," tuturnya.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada UU APBN 2022 sebesar 5,2%. Pemerintah juga menyiapkan pagu pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022 senilai Rp414 triliun, yang dialokasikan untuk bidang kesehatan Rp117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp141,4 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara