HARI PAJAK 14 JULI

Sri Mulyani: Struktur Kantor Pajak Perlu Dievaluasi

Redaksi DDTCNews
Senin, 15 Juli 2019 | 13.00 WIB
Sri Mulyani: Struktur Kantor Pajak Perlu Dievaluasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara peringatan Hari Pajak 2019 di Kantor Pusat DJP. 

JAKARTA, DDTNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan evaluasi tata kerja DJP wajib dilakukan. Salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah format kantor one model fits for all. Model tersebut, menurutnya, sudah tidak relevan untuk saat ini.

Pasalnya, model bisnis dari pelaku ekonomi semakin bervariatif karena efek perkembangan teknologi. Oleh karena itu, kantor pajak idealnya mengikuti perubahan tersebut melalui penyesuaian karakter wilayah dan wajib pajaknya.

“Evaluasi tata kerja harus terus dilakukan dalam rangka memperluas jangkauan dan pengawasan terhadap WP. One model fits for all semakin tidak cocok. Kantor pajak harus diklasifikasikan berdasarkan keragaman kegiatan ekonomi dan segmentasi dari wajib pajak,” katanya di Kantor Pusat DJP, Senin (15/7/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan pentingnya penggunaan teknologi untuk memperluas basis pajak. Aspek ini menjadi bagian dari perbaikan pelayanan kepada wajib pajak dalam jangka panjang.

Dengan demikian, wajib pajak semakin dimudahkan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dia mengharapkan sinergi dan kolaborasi antara otoritas dan wajib pajak dapat semakin baik dengan adanya perubahan pola dan tata kerja yang dilakukan oleh DJP.

“Perluasan basis pajak harus berbasis online sehingga meminimalkan tatap langsung. Diharapkan dapat membangun pola kerja yang kolaboratif dan responsif, profesional serta kredibel untuk optimalisasi penerimaan,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyatakan keterbukaanya untuk merombak susunan kantor vertikal. Hal tersebut sejatinya sudah dilakukan secara bertahap dengan adanya kantor pajak yang bersifat khusus seperti untuk WP besar dan WP yang masuk pasar modal.

“Prinsipnya kami open saja karena sekarang juga ada kantor pajak yang berbeda-beda seperti KPP perusahaan yang masuk bursa. Kami terbuka dan itu bisa dilakukan dalam waktu berjalan,” kata Robert. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.