PELAYANAN PAJAK

Sri Mulyani Restui Gojek Beri Layanan NPWP dan SPT Pajak

Redaksi DDTCNews
Selasa, 07 November 2017 | 16.46 WIB
Sri Mulyani Restui Gojek Beri Layanan NPWP dan SPT Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memanfaatkan keinginan bos Gojek Indonesia untuk menerapkan Application Service Provider (ASP) dalam pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta penyetoran Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Guniardi mengatakan langkah tersebut seiring dengan rencana otoritas pajak yang ingin mengembangkan sistem informasi terkait perusahaan penyedia layanan pajak digital.

“Nanti orang bisa registrasi NPWP dari Gojek, pemilik Gojek akan menjadi salah satu agen kami. Lalu untuk urusan teknologi, sebetulnya tidak ada masalah. Bahkan untuk peraturannya pun seharusnya tidak akan ada masalah, karena Bu Menteri Keuangan telah meng-endorse hal ini,” paparnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (7/11).

Iwan menegaskan otoritas pajak tidak menunggu keputusan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terlebih dulu dalam memberi kewenangan Gojek menjadi ASP atau agen pajak. Pasalnya, dia mengakui sudah ada peraturan tersendiri untuk menjadi agen pajak.

“Ke depannya, Gojek bisa memberikan pelayanan segala urusan pajak. Pelayanan pajak yang diberikan Gojek akan turut membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan pajak,” tuturnya.

Ditjen Pajak akan membantu Gojek yang juga ingin meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan memberi layanan pajak. “Kami juga tengah mengembangkan teknologi seperti ini, maka upaya ini sejalan kalau ditinjau dari segi teknologi,” paparnya.

Kepatuhan wajib pajak juga menjadi salah satu tujuan dari rencana tersebut, mengingat pemerintah berupaya keras meningkatkan kepatuhan pajak yang salah satunya yang sudah dilakukan melalui penyelenggaraan program pengampunan pajak.

Di samping itu, kepatuhan pajak Indonesia hingga saat ini masih cukup rendah yang tercermin pada tax ratio berskisar 10%. Tax ratio itu sendiri kian menurun sejak beberapa tahun lalu, sehingga upaya ini diharapkan mendorong tax ratio Indonesia sebagai salah satu tujuan reformasi pajak. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.