Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (DDTCNews - Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memastikan reformasi perpajakan tetap berjalan sesuai dengan rencana awal.
Hal ini langsung disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sebagai respons atas pertanyaan para pengusaha. Proses pematangan reformasi, tegasnya, terus berjalan meskipun belum dipublikasikan kepada masyarakat.
Revisi Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh), lanjutnya, juga menjadi perhatian pemerintah. Apalagi, ada kecenderungan pemangkasan tarif PPh Badan setelah reformasi pajak yang dijalankan pemerintah Amerika Serikat.
"Saya terus mempersiapkan untuk penyelesaian RUU itu karena menurunkan tarif PPh itu tidak menggunakan PMK [peraturan menteri keuangan], tapi harus menggunakan UU,” katanya dalam seminar nasional bertajuk ‘Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter yang Adil, Transparan, dan Akuntabel’, Jumat (14/9/2018).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjabarkan sudah ada simulasi yang dilakukan bila tarif PPh Badan diturunkan dari tarif yang berlaku saat ini sebesar 25%. Maklum, setiap perubahan dalam ranah pajak, terutama yang berkaitan dengan tarif, mempunyai implikasi luas.
Dampak kebijakan tersebut, papar Sri Mulyani, tidak hanya pada sektor penerimaan negara, melainkan juga pada perekonomian nasional secara menyeluruh. Oleh karena itulah, simulasi perhitungan melibatkan Presiden Joko Widodo.
“Jadi kami mengevaluasi dan mempersiapkan kalau tarif 25% untuk PPh badan disimulasikan turun ke 22%, kemudian ke 20%. Itu sudah disampaikan kepada presiden, kalau penurunan tarif PPh badan dengan reformasi atau tidak. Semua ada simulasi konsekuensinya,” jelasnya.
Menurutnya, dimensi UU PPh tidak hanya terkait penurunan tarif. Revisi UU PPh juga berkaitan signifikan atau tidaknya pemangkasan tarif dengan harapan akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Jadi, buat kami, APBN adalah alat bukan cari untung atau rugi. APBN defisit juga tidak apa selama ekonominya tumbuh lebih tinggi lagi,” tutur Sri Mulyani. (kaw)