PEREKONOMIAN INDONESIA

Pengusaha Pertanyakan Kelanjutan Reformasi Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 September 2018 | 18:27 WIB
Pengusaha Pertanyakan Kelanjutan Reformasi Perpajakan

Ilustrasi logo Reformasi Perpajakan Kemenkeu. 

JAKARTA, DDTCNews – Pengusaha mempertanyakan kelanjutan reformasi perpajakan yang dijanjikan pemerintah pascaimplementasi pengampunan pajak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P. Roeslani dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani dalam sebuah seminar nasional, Jumat (14/9/2018).

Dalam seminar nasional bertajuk ‘Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter yang Adil, Transparan, dan Akuntabel’, mereka menekankan pentingnya keberlanjutan reformasi perpajakan secara gradual.

Baca Juga:
Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

“Kami menantikan kelanjutan reformasi perpajakan pasca tax amnesty, apakah berlanjut atau berhenti,” kata Ketua Kadin Rosan P. Roeslani.

Menurutnya, sudah ada basis yang kuat untuk melaksanakan reformasi pascaimplementasi pengampunan pajak. Dalam jangka panjang, perbaikan sistem pajak dapat dijalankan secara komprehensif, baik dari sisi administrasi teknis maupun regulasi.

Rosan mengatakan salah satu aspek yang dinantikan pengusaha adalah pembaruan Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh). Dalam revisi beleid itu, sambung dia, harus ada pemangkasan tarif PPh terutama untuk wajib pajak (WP) badan.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

“Pengurangan tarif PPh, kita menanti itu apakah ke 19% atau 16%,” imbuhnya.

Hariyadi Sukamdani pun mengaku menantikan kelanjutan reformasi perpajakan. Namun, titik fokus yang ditunggu berada pada nasib revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Apalagi, banyak kebijakan baru terkait pajak yang baru-baru dikeluarkan pemerintah.

Gejolak perekonomian dunia, menurutnya, membuat suasana kurang nyaman dalam berusaha. Pelemahan nilai tukar rupiah yang cukup dalam pun dibarengi dengan berbagai langkah proteksionis dari negara-negara lain.

“Ini menjadi bahan diskusi karena ada respons dari pemerintah terkait reformasi perpajakan, terutama yang berhubungan dengan RUU KUP dan kebijakan lainnya ingin diketahui oleh pelaku usaha,” kata Hariyadi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024