Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (DDTCNews - Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk meningkatkan dan menyamakan pemahaman Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian/Lembaga/Daerah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Rakornas ini juga berlaku sebagai media koordinasi dan komunikasi antar APIP seluruh K/L terkait pengawasan penerimaan pajak belanja pemerintah dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta pengawalan revaluasi Barang Milik Negara (BMN).
“Pengawasan yang dilakukan APIP harus memberikan nilai tambah dalam upaya optimalisasi penerimaan negara. APIP perlu membangun strategi pengawasan yang tepat, tidak hanya untuk menjaga belanja negara tapi juga mendorong peningkatan PNBP dari sektor BMN, BLU dan Sumber Daya Alam,” katanya di gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (27/9).
Menurutnya pengadaan barang maupun jasa BMN harus digunakan seefisien mungkin. Jika ada barang maupun jasa dengan status idle, maka harus segera dimanfaatkan untuk digunakan oleh instansi lain atau dimanfaatkan agar menghasilkan PNBP.
“Marilah kita tingkatkan peran APIP dalam pengawasan penerimaan negara, khususnya pajak atas belanja pemerintah dan PNBP, serta perlunya koordinasi antar APIP sebagaimana tertuang dalam UU 9/2018 serta Instruksi Presiden 4/2018,” tuturnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini lebih lanjut menjelaskan kordinasi antar APIP tersebut dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan lebih melayani sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik
Sumiyati, Inspektur Jendral Kemenkeu mengharapkan para APIP K/L dan Pemerintah Daerah dapat mewujudkan pengawasan yang efektif melalui sinergi antar APIP K/L/D pasca peran APIP ditingkatkan.
“Efektivitas pengawasan pengawasan itu dalam rangka optimalisasi penerimaan negara, sekaligus memastikan kegiatan penilaian kembali BMN dapat tercapai sepenuhnya,” ungkap Sumiyati. (kaw)