DEFISIT NERACA TRANSAKSI BERJALAN

Sri Mulyani Akui Kenaikan Tarif PPh 22 Impor Bukan Kebijakan Ideal

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 September 2018 | 16:27 WIB
Sri Mulyani Akui Kenaikan Tarif PPh 22 Impor Bukan Kebijakan Ideal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (DDTCNews - Instagram Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui kenaikan tarif pajak penghasilan pasal 22 impor untuk 1.147 item komoditas bukan pilihan kebijakan yang ideal. Namun, kebijakan ini harus diambil dengan tujuan stabilisasi perekonomian.

Kondisi perekonomian Indonesia saat ini, menurutnya, seperti orang yang sedang terkena demam. Demam ini muncul karena naiknya impor yang cukup signifikan sehingga memperlebar defisit neraca transaksi berjalan.

Untuk menurunkan demam tersebut, menurut Sri Mulyani, perlu kebijakan jangka pendek yang harus diambil. Kebijakan ini berupa pengendalian impor. Padahal, kebijakan ideal untuk merespons defisitnya neraca adalah peningkatan kapasitas ekspor nasional.

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

“Idealnya current account deficit itu dipecahkan dengan ekspor kita yang naik bukan impornya yang turun,” terang Sri Mulyani dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank, Senin (24/9/2018).

Penggunaan instrumen perpajakan diyakini dapat memberikan bantuan dari sisi pengendalian arus impor. Terlebih, upaya peningkatan arus ekspor diprediksi tidak bisa memberikan hasil dalam waktu yang singkat. Ini situasi di balik keputusan kenaikan tarif PPh pasal 22 impor.

Kendati demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengharapkan kehadiran LPEI selama sembilan tahun dapat memainkan peran sebagai fiscal tools pemerintah dalam meningkatkan kemampuan dalam pembiayaan eksportir.

“Semua instrumen kita gunakan baik itu fiskal maupun BUMN yang berada dibawah Kemenkeu agar ekspor dapat kita tingkatkan,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track