Ilustrasi.
MADRID, DDTCNews – Spanyol akan meneruskan rencana pajak raksasa digitalnya yang sempat terhenti. Rencana pajak digital itu akan dilanjutkan jika Partai Sosialis (PSOE) mencapai cukup dukungan untuk membentuk koalisi pemerintahan baru pada akhir bulan ini.
Menteri Ekonomi dan Bisnis Spanyol Nadia Calviño telah lama menyoroti kebutuhan untuk meneruskan pembicaraan pajak digital di tingkat Uni Eropa (UE). Selain itu, upaya Economic Co-operation and Development (OECD) untuk menetapkan pajak serupa juga perlu terus diupayakan
"Idealnya, harus ada perjanjian global. Jika consensus global gagal setidaknya ada kesepakatan di tingkat Eropa. Namun, jika pada 2 tingkat itu tidak tercapai kesepakatan, kita harus mengambil kebijakan di tingkat nasional," kata Calviño.
Pemerintah Spanyol sebenarnya menyambut baik usulan OECD untuk mengatasi tantangan pajak dari digitalisasi ekonomi. Terlebih, OECD tengah berupaya untuk mempromosikan sistem pajak terpadu agar raksasa digital dapat membayar pajak yang setimpal di setiap tempat meraka beroperasi.
Namun, upaya mencapai konsensus global itu dianggap terlalu lamban dan kerangka kerja internasional juga dianggap masih kurang. Kedua alasan tersebut membuat Spanyol turut mengambil tindakan unilateral, mengikuti langkah Prancis, dan Inggris.
“Partai Sosialis bertujuan untuk menempatkan 'pajak Google' dalam agenda parlemen Spanyol segera setelah ada pemerintahan baru terbentuk. Kita harus bertindak di skala nasional,” imbuh Calviño
Adapun pemerintah Spanyol telah memperkenalkan pajak digital sejak Januari lalu. Rancangan undang-undang (RUU) juga telah disetujui sebagai landasan hukum pajak yang sering disebut 'pajak Google'.
Pengenaan pajak tersebut diproyeksi dapat mengumpulkan penerimaan senilai 1,2 miliar euro (setara Rp18,6 triliun) untuk kas negara per tahunnya. Namun, RUU itu pupus sebelum dibahas di Kongres karena gagal melewati rancangan anggaran umum 2019.
Kendati demikan, draf RUU tersebut kemungkinan akan digunakan sebagai dasar untuk draf baru. Berdasarkan draf tersebut, pajak digital bertarif 3% dan menyasar raksasa digital dengan pendapatan global lebih dari 750 juta euro (setara Rp11,6 triliun) dan lebih dari 3 juta euro (setara Rp46,5 miliar) pendapatan di Spanyol.
Lebih lanjut, seperti dilansir forbes.com, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez meneruskan upaya pajak digital agar raksasa digital agar tidak bisa lagi menghindari pajak. Tindakan sepihak dilakukan meskipun dapat memicu ancaman pembalasan dari AS.
Terlebih, pekan lalu AS telah mengancam akan memberlakukan tarif sebesar 100% untuk produk dari Prancis seperti anggur, keju, produk kecantikan, dan tas. Ancaman itu muncul sebagai tanggapan terhadap pajak digital Prancis yang menyasar perusahaan raksasa digital.
Dengan demikian, jika Spanyol terus melanjutkan pajak digitalnya, kemungkinan besar akan mengalami pembalasan serupa dengan yang diterima Prancis. Produk asal Spanyol bisa dikenai pajak tambahan di samping tarif yang dikenakan AS sehubungan dengan sengketa perdagangan Airbus. (kaw)