PENGAMPUNAN PAJAK

Sosialisasi Tax Amnesty Tunggu Kepastian PMK

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Juli 2016 | 09:19 WIB
Sosialisasi Tax Amnesty Tunggu Kepastian PMK

JAKARTA, DDTCNews – Kementeria Keuangan menyatakan proses sosialisasi program pengampunan pajak sudah dipersiapkan dengan teliti guna tercapainya kelancaran dan kesuksesan program tersebut.

Kepala Pusat Harmonisasi dan Analisis Kebijakan Luky Alfirman mengatakan program sosialisasi secara matang akan sangat membantu masyarakat dalam memahami teknis program tax amnesty.

“Pekan depan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ditargetkan selesai dan bisa langsung menjalankan sosialisasi ke masyarakat secara maksimal,” ucap Luky Alfirman di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/7).

Baca Juga:
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Luky menambahkan, 18 Juli 2016 nanti diharapkan program pengampunan pajak sudah bisa berjalan, akan tetapi rencana ini masih tetap menunggu kepastian PMK agar program ini berjalan sesuai proses.

“Penegakan perpajakan sering berjalan tidak mudah, kendati demikian tanggung jawab sosialisasi akan dibagi ke berbagai kantor pajak guna menggapai masyarakat dari berbagai lokasi di Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya sosialisasi seperti dengan talkshow conferrence. Ditjen Pajak (DJP) juga sudah mempersiapkan kesiapan sosialisasi dengan cara Training of Trainer (ToT), mempersiapkan materi sosialisasi, dan materi Frequently Asked Question (FAQ).

Baca Juga:
Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

“Ini dilakukan karena bulan pertama program pengampunan pajak akan sangat krusial,” jelas Luky.

Luky berharap masyarakat dapat memperoleh informasi sosialisasi yang seragam. “Ini dilakukan karena bulan pertama program pengampunan pajak akan sangat krusial,” jelas Luky. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

Sabtu, 16 September 2023 | 12:17 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Batal Investasi, Peserta PPS Bisa Bayar PPh Final Tanpa Tunggu Teguran

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara