Wakil Presiden ke-11 RI Boediono.
JAKARTA, DDTCNews – Reformasi perpajakan terus dilakukan oleh otoritas fiskal dalam beberapa tahun terakhir. Perbaikan aturan main dinilai menjadi senjata utama yang harus dilakukan dalam proses reformasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Presiden ke-11 RI Boediono dalam memberikan sambutan pada peringatan Hari Pajak, Senin (15/7/2019). Menurutnya, perbaikan aturan main dalam bentuk perubahan kebijakan bisa menjadi senjata utama DJP dalam agenda reformasi yang dijalankan.
“Tugas utama Ditjen Pajak adalah menyediakan dana untuk negara agar aktif melakukan pembangunan. Amunisinya ini tinggal satu yaitu aturan-aturan,” katanya di Kantor Pusat DJP, Senin (15/7/2019).
Mantan Gubernur BI itu mengungkapkan kemajuan teknologi dan bertambahnya informasi yang didapat DJP harus didukung dengan regulasi yang mumpuni. Dengan demikian, data yang dimiliki betul-betul menjadi instrumen utama dalam mengamankan penerimaan.
Dukungan teknologi tersebut, lanjut Boediono, akan mengakselerasi kerja DJP dalam menentukan arah kebijakan. Apalagi, ruang peningkatan setoran masih terbuka lebar karena tax ratio Indonesia masih tergolong rendah, yaitu berada di kisaran 10%.
“Fokusnya saya kira di kebijakan karena tax ratio kita belum bagus dan masih perlu untuk kejar ketertinggalan dari negara lain,” paparnya.
Oleh karena itu, perbaikan tidak hanya menyasar pada aspek infrastruktur pendukung. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) juga diperlukan untuk menuntaskan reformasi perpajakan yang sudah dijalankan sejak 2015 silam.
“Kuncinya bukan pada membeli peralatan tapi manusianya. Membangun di dalam organisasi itu terkait kapabilitas manusia yang dapat melakukan analisis dan pemanfaatan data," imbuh Boediono. (kaw)