AUTOMATIC EXCHANGE OF INFORMATION

Soal Perkembangan Pertukaran Informasi Keuangan, Ini Kata Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Juli 2019 | 19:45 WIB
Soal Perkembangan Pertukaran Informasi Keuangan, Ini Kata Ditjen Pajak

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menegaskan proses pertukaran informasi keuangan akan terus dilakukan, baik secara otomatis (automatic exchange of information), berdasarkan permintaan (on request), maupun spontan (spontaneous).

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan informasi yang dipertukarkan akan mengalami kenaikan tiap tahunnya. Pada tahun lalu, DJP sudah mengirimkan informasi kepada 54 yurisdiksi dan menerima informasi dari 69 yurisdiksi.

Pertukaran informasi berdasarkan permintaan atau exchange of information on request (EoIR) juga banyak dilakukan oleh otoritas pajak. Pada periode 2016—2018, terdapat 101 data EoIR yang diterima DJP (inbound EoIR). Selain itu, DJP mengirimkan 448 data EoIR kepada yurisdiksi lain.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

“Untuk pertukaran informasi keuangan dengan negara lain terus kami lakukan baik secara otomatis, berdasarkan permintaan, maupun spontan,” ungkap John, Rabu (24/7/2019).

Skema pertukaran informasi tersebut, lanjut John, terbuka untuk bertambah tahun ini. Hal ini sejalan dengan bertambahnya daftar negara yang menjadi partisipan dan yurisdiksi tujuan pelaporan dalam skema pertukaran informasi secara otomatis.

Dalam Pengumuman No.PENG-05/PJ/2019 disebutkan terdapat 98 yurisdiksi partisipan, naik dari posisi sebelumnya 94 yurisdiksi partisipan. Ada 4 yurisdiksi yang baru saja masuk, yaitu Albania, Brunei Darussalam, Ghana, dan Saint Kitts and Nevis.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Selanjutnya, masih dalam lampiran pengumuman tersebut, ada 82 yurisdiksi tujuan pelaporan. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya 81 yurisdiksi. Adapun satu yurisdiksi yang baru saja masuk adalah Saint Kitts and Nevis.

“Pada 2019, jumlah yurisdiksi/negara akan bertambah baik inbound maupun outbound AEoI dibandingkan 2018. Untuk data detail-nya belum bisa dibuka, statusnya masih confidential,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara