PRANCIS

Soal Pajak Digital, OECD Minta Komisi Uni Eropa Tidak Gegabah

Redaksi DDTCNews
Kamis, 28 Juni 2018 | 17.01 WIB
Soal Pajak Digital, OECD Minta Komisi Uni Eropa Tidak Gegabah

PARIS, DDTCNews – Semakin kencangnya tuntutat politik atas solusi pemajakan laba perusahaan di era ekonomi digital telah memberikan tekanan tersendiri terhadap Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Komisi Uni Eropa. Keduanya sama-sama gencar mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.

Terkait hal ini, Sekjen OECD Angel Gurria mengatakan OECD tidak dalam perang pajak digital dengan Komisi Eropa. Menurutnya OECD hanya meminta Anggota Parlemen agar Uni Eropa tidak membuat langkah-langkah jangka pendek yang justru akan menghambat solusi jangka panjang.

“Untuk saat ini kami belum mendapat solusi untuk perpajakan digital. Tapi kami akan menyampaikan laporan OECD terkait hal ini pada tahun 2019, meski tenggat waktunya justru pada tahun 2020,” katanya mengutip Tax Notes International, Kamis (28/6).

Hal ini mendapat sorotan dari Direktur Kebijakan Pajak dan Administrasi OECD Pascal Saint-Amans yang mengungkapkan laporan OECD tahun 2019 mungkin merupakan laporan yang bersifat sementara (interim report). Tapi, isi laporan itu ke depannya tergantung pada tingkat konsensus yang dicapai oleh negara partisipannya.

Sebelumnya, OECD menerbitkan interim report pada bulan Maret lalu tentang tantangan untuk menghadapi pajak ekonomi digital. Interim report itu merupakan tindaklanjut dari laporan aksi Base Erosion Profit Shifting (BEPS) Action Plan 1.

Kemudian Komisi Eropa merilis draf proposal mengenai solusi jangka pendek untuk memajaki perusahaan dengan kehadiran digital dan memajaki layanan digital senilai 3% terhadap pendapatan, namun hanya bersifat sementara.

Kabarnya, draf proposal tersebut menerima dukungan kuat dari pemerintah Prancis tapi negara anggota Uni Eropa lainnya memiliki pandangan yang berlainan. Pasalnya tanpa persetujuan bulat dari negara anggota, tidak ada usulan kebijakan pajak yang bisa menjadi hukum di Uni Eropa.

Di samping itu, Gurria optimis akan mendapat strategi efektif untuk memajaki perusahaan digital secara efektif dengan mengenakan tarif sekitar separuhnya dari tarif yang berlaku terhadap perusahaan non-digital. Meski begitu dia menegaskan solusi internasional tetap dibutuhkan untuk memajaki perusahaan digital. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.