KTT G20 CHINA

Soal Kasus Pajak Apple, Ini Tanggapan Obama

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 September 2016 | 20:30 WIB
Soal Kasus Pajak Apple, Ini Tanggapan Obama

Presiden AS Barack Obama (Foto: thedailybeast.com)

HUANGZHOU, DDTCNews – Dalam KTT G20 yang telah diselenggarakan di Huangzhou, China, Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama menyinggung tindakan Uni Eropa yang telah melakukan investigasi pajak terhadap salah satu perusahaan multinasional AS, Apple. Ini adalah kali pertama Obama berbicara terkait keputusan Uni Eropa tersebut.

Barack Obama meminta semua negara baik negara berkembang maupun sedang berkembang sebagai negara sumber penghasilan untuk segera menghentikan tindakan di bidang perpajakan yang mungkin merugikan negara domisili.

“Selalu ada hal berbahaya jika kita bertindak dalam kaidah internasional. Tindakan apapun dapat berdampak pada kemampuan negara lainnya, dalam hal ini negara domisili, dalam memajaki perusahaan yang sama,” ujarnya, kemarin (5/9) tanpa menyebutkan nama Uni Eropa secara langsung.

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Meskipun begitu, Obama mengatakan dirinya tidak akan membawa masalah Apple tersebut secara khusus dalam forum KTT G20 bersama dengan pimpinan negara lainnya. Ia tidak mau membawa masalah pribadi sebuah perusahaan ke dalam forum, meskipun hal tersebut telah menjadi rahasia publik.

Sebagai catatan, Uni Eropa telah merilis hasil investigasinya terhadap Apple dan meminta perusahaan tersebut membayar jutaan euro kepada Uni Eropa atas pajak yang belum dibayar. (Baca: Hasil Investigasi Skandal Pajak Irlandia-Apple Dirilis)

Keputusan Apple membayar kepada Uni Eropa atau tidak akan sangat memengaruhi penerimaan pajak AS dari raksasa multinasional tersebut. Pasalnya, jika Apple membayar kepada Uni Eropa, AS hanya mendapat ‘sisa’ dari yang seharusnya menjadi hak mereka.

Dalam kesempatan yang sama, seperti dilansir Bloomberg, Obama juga mengusulkan perlunya penghentian skema penghindaran pajak dengan memindahkan kantor pusat ke luar negeri untuk menghindari tarif pajak yang tinggi. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 13 Februari 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

Pemerintah Adukan Uni Eropa ke WTO, Gara-Gara Bea Masuk Antidumping

Kamis, 04 Januari 2024 | 13:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Masuk 2024, Uni Eropa Resmi Terapkan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS