PENGAMPUNAN PAJAK

Sisa 2 Minggu, Kanwil DJP Jabar III Kejar Penunggak Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 September 2016 | 09:03 WIB
 Sisa 2 Minggu, Kanwil DJP Jabar III Kejar Penunggak Pajak

BOGOR, DDTCNews – Jelang berakhirnya periode I tax amnesty pada 30 September 2016 mendatang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III (Kanwil DJP Jabar III) berupaya mengintensifkan penagihan terhadap penungggak pajak guna mengamankan target penerimaan pajak.

Kepala Kanwil DJP Jabar III Mohammad Isnaeni mengatakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di bawah wilayah kerjanya secara serentak telah melakukan penagihan aktif terhadap para penunggak pajak pada Rabu, (14/9) lalu.

“Memanfaatkan data yang dihimpun DJP yang berkaitan dengan aset wajib pajak seperti properti, saham, obligasi, kendaraan bermotor, kapal ikan, dan lainnya. Saat ini Kanwil DJP Jabar III mempunyai data kepemilikan aset yang tersebar pada 37.410 wajib pajak,” ujarnya melalui keterangan tertulis resmi, Rabu (14/9).

Baca Juga:
Mobil Sitaan Pajak Dilelang KPP, Honda Brio Terjual Rp 137,33 Juta

Dia mengimbau penunggak pajak besar dan wajib pajak yang terindikasi menggunakan faktur pajak fiktif atau tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (TBTS) untuk memanfaatkan program tax amnesty.

Tercatat hingga 14 September 2016, realisasi penerimaan pajak yang berhasil dihimpun Kanwil DJP Jabar III mencapai Rp8,3 triliun atau 50,46% dari target yang dipatok sebesar Rp16,45 triliun.

Sementara, penerimaan uang tebusan tax amnesty yang dikumpulkan Kanwil DJP Jabar III per 14 September 2016 sebesar Rp206,66 miliar dengan jumlah surat pernyataan harta (SPH) yang masuk sebanyak 1.763 SPH. Angka tersebut di antaranya berasal dari:

Baca Juga:
Tax Center Universitas Gunadarma Kukuhkan Relawan Pajak 2024
  • Kota Bogor menghimpun 468 SPH dengan penerimaan uang tebusan sebesar Rp120,43 miliar
  • Kabupaten Bogor menghimpun 282 SPH dengan penerimaan uang tebusan sebesar Rp18,64 miliar
  • Kota Depok menghimpun 284 SPH dengan penerimaan uang tebusan sebesar Rp19,16 miliar
  • Kota Bekasi menghimpun 729 SPH dengan penerimaan uang tebusan sebesar Rp48,55 miliar

Sebagai informasi, menjelang periode terakhir tax amnesty DJP membuka tempat tertentu di Kanwil DJP seluruh Indonesia dengan jadwal pelayanan sebagai berikut:

Hari*) Jam Pelayanan**) (waktu setempat) Pelayanan Pelaksanaan sampai dengan
Senin s.d. Jumat 08.00 - 16.00 31 Maret 2017
Sabtu 08.00 - 14.00 31 Desember 2016
Minggu 08.00 - 12.00 25 September 2016

*) kecuali pada hari libur nasional dan hari besar keagamaan

**) pelayanan tetap dilakukan pada jam istirahat


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 03 April 2024 | 11:00 WIB KPP PRATAMA JAKARTA GAMBIR TIGA

Mobil Sitaan Pajak Dilelang KPP, Honda Brio Terjual Rp 137,33 Juta

Selasa, 06 Februari 2024 | 11:07 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA

Tax Center Universitas Gunadarma Kukuhkan Relawan Pajak 2024

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini