KABUPATEN JOMBANG

Setoran Pajak Restoran Tidak Sesuai Omzet

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Januari 2019 | 12:02 WIB
Setoran Pajak Restoran Tidak Sesuai Omzet

Ilustrasi. 

JOMBANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang melihat ada pemilik restoran yang tidak menyetor pajaknya sesuai omzet. Padahal, pajak tersebut sudah dipungut dari konsumen pada setiap transaksi.

Kepala Bapenda Kabupaten Jombang Ilham Hero Koentjoro mengatakan pemerintah menetapkan pajak restoran sebesar 10% yang dipungut dari konsumen. Namun, jumlah penerimaan yang dipungut tidak sepenuhnya disetorkan ke pemerintah daerah.

“Walaupun realisasi pajak restoran mencapai Rp5 miliar pada 2018 dan sesuai target, tapi masih ada wajib pajak yang tidak setor pajak sesuai omzet atau kurang dari 10%,” ujarnya, seperti dikutip pada Kamis (10/1/2019).

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Menurutnya, pajak yang sudah dipungut seharusnya bukan menjadi hak pemilik restoran sehingga wajib disetor ke pemerintah. Apalagi, pemerintah daerah sudah mengenakan pajak 10% pada setiap transaksi makanan dan minuman.

“Ini yang harus diketahui masyarakat, yang mereka nikmati itu dikutip pajak. Baik mereka makan di restoran, lesehan, warung, dan lainya,” imbuh Ilham.

Ke depan, Bapenda akan melakukan pembinaan, pendekatan, hingga edukasi kepada seluruh wajib pajak di wilayah Kabupaten Jombang . Ini dilakukan agar wajib pajak lebih memahami adanya pajak yang harus dibayarkan bagi konsumen.

Baca Juga:
Diskon PPh Badan 50% Bisa Dimanfaatkan WP Badan Tanpa Lewat Permohonan

“Termasuk kewajiban setor pajak dengan nilai yang tepat oleh pengusaha,” katanya.

Di samping itu, dia mencatat rata-rata realisasi pajak sudah terealisasi melebihi target pada setiap sektornya. Pemerintah kabupaten menetapkan target pajak daerah 2018 senilai Rp105 miliar. Realisasinya mencapai 114,28% atau setara Rp120 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track