KOTA DUMAI

Setoran Pajak Lampaui Target, Bapenda: Petugas Telah Bekerja Keras

Dian Kurniati | Senin, 21 Desember 2020 | 09:56 WIB
Setoran Pajak Lampaui Target, Bapenda: Petugas Telah Bekerja Keras

Ilustrasi. (DDTCNews)

DUMAI, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah hingga 16 Desember 2020 senilai Rp162,5 miliar atau 103% dari target tahun ini sejumlah Rp157,7 miliar.

Kepala Bapenda Dumai Marjoko Santoso mengatakan kinerja penerimaan pajak daerah terbilang tetap baik meski terdapat gangguan dari pandemi Covid-19. Kendati telah mencapai target, pemkot akan terus meningkatkan penerimaan.

"Pandemi Covid-19 tidak menjadi alasan. Kami terus menggenjot penerimaan pajak," katanya, dikutip Senin (21/12/2020).

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Marjoko menilai kinerja setoran pajak daerah yang cukup baik tersebut disebabkan kesadaran warga dalam membayar pajak terus membaik. Pegawai Bapenda juga telah bekerja keras mengumpulkan penerimaan pajak dari masyarakat.

Menurutnya, petugas penarik pajak bekerja sama dengan berbagai instansi sudah bekerja keras dalam meningkatkan penerimaan daerah selama pandemi Covid-19. Mereka rutin jemput bola ke berbagai objek pajak dan menagih pajak yang tertunggak.

Marjoko memerinci realisasi penerimaan pajak hotel tercatat Rp3,16 miliar atau 121,82% dari target. Pajak restoran tercatat Rp6,2 miliar atau 101% dari target. Untuk pajak hiburan, realisasinya Rp808 juta atau 101% dari target.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Realisasi pajak reklame senilai Rp2,18 miliar atau 117,2% dari target. Pajak penerangan jalan non-PLN mencatatkan realisasi Rp8,2 miliar atau 102,98% dari target. Lalu, pajak penerangan jalan PLN terealisasi Rp31,07 miliar atau 102,7%.

Realisasi PBB tercatat Rp91,2 miliar atau 101,38% dari target. Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan mencapai Rp15,3 miliar atau 107,6%. Realisasi pajak parkir Rp514 juta atau 102,8% dan pajak sarang burung walet sejumlah Rp68 juta atau 59,34% dari target.

“[Realisasi] ini sudah lebih baik dari tahun lalu, tapi di tahun depan akan terus kami genjot," ujarnya seperti dilansir halloriau.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya