INGGRIS

Setoran Pajak dari Fasilitas Plea Bargain Kencang, Ini Sebabnya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Agustus 2020 | 16:10 WIB
Setoran Pajak dari Fasilitas Plea Bargain Kencang, Ini Sebabnya

Ilustrasi. (DDTCNews)

LONDON, DDTCNews—Realisasi penerimaan pajak dari fasilitas plea bargain atau kesepakatan antara otoritas pajak dan wajib pajak dalam menentukan kekurangan pajak yang harus dibayar tercatat meningkat dalam satu tahun terakhir.

Sepanjang periode 2019-2020, otoritas pajak Inggris (HM Revenue & Customs/HMRC) memperoleh penerimaan sebesar £120 juta atau setara dengan Rp2,3 triliun dari fasilitas plea bargain tersebut.

Berdasarkan penelitian firma hukum dan pajak Pinsent Masons LLP yang dipublikasikan pada 15 Agustus 2020, realisasi tersebut naik 25% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar £95,8 juta.

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

“Jumlah tersebut menunjukan popularitas fasilitas kesepakatan pembelaan yang digunakan oleh wajib pajak yang telah diperiksa karena kasus penggelapan pajak,” tulis laporan Pinsent Masons dikutip Selasa (25/8/2020).

Partner Pinsent Masons Steven Porter mengatakan fasilitas plea bargain itu menjadi sarana para wajib pajak untuk meluruskan urusan perpajakannya dengan otoritas tanpa menghadapi tuntutan pidana.

Untuk dapat memanfaatkan fasilitas plea bargain, wajib pajak harus terlebih dahulu membuka seluruh proses operasional bisnis kepada otoritas dengan membuka semua kontrak usaha yang dilakukan.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

HMRC membuka fasilitas ini sejak Januari 2012 untuk memperkuat proses kerja otoritas menangani praktik penipuan pajak. Fasilitas ini banyak dimanfaatkan WP agar terhindar dari hukuman yang lebih keras dari HMRC atau melanjutkan perkara di pengadilan.

Salah satu segmen wajib pajak yang banyak memanfaatkan fasilitas plea bargain adalah orang-orang kaya atau high net worth individual yang memiliki perencanaan pajak yang rumit di luar negeri.

Porter menambahkan fasilitas plea bargain sangat menguntungkan dari sisi otoritas. Pasalnya, HMRC dapat efektif mengumpulkan tambahan penerimaan pajak tanpa melakukan proses penyelidikan yang panjang dan mahal.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Selain itu, lanjutnya, fasilitas ini dapat berjalan efektif karena didukung dengan melimpahnya data dan informasi yang dikantongi otoritas dari luar negeri.

“Ini adalah jalan keluar untuk menghindari kemungkinan hukuman penjara dan juga untuk menghindari kemungkinan dipermalukan di depan umum karena di cap sebagai penghindar pajak,” tutur Porter.

Dia memprediksi fasilitas plea bargain akan semakin popular mengingat investigasi pajak yang dilakukan HMRC kemungkinan besar akan meningkat tahun ini. Apalagi, negara tengah membutuhkan sumber penerimaan baru untuk mengimbangi derasnya gelontoran paket stimulus ekonomi dalam rangka penanganan dampak Covid-19.

"HMRC akan meminta banyak informasi dari wajib pajak yang menggunakan plea bargain. Jadi penting bagi pembayar pajak untuk meminta nasihat sebelum menjawab pertanyaan dari HMRC," ujar Porter seperti dilansir Tax Notes International. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara