RAPBN 2021

Setoran Dividen BUMN 2021 Turun 40,3% dari Target Tahun Ini, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Agustus 2020 | 07:30 WIB
Setoran Dividen BUMN 2021 Turun 40,3% dari Target Tahun Ini, Ada Apa?

Ilustrasi. Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memproyeksi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2021 yang berasal dari laba badan usaha milik negara (BUMN) turun hingga 40,3% dari target setoran dividen tahun ini.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan target setoran dividen BUMN yang masuk dalam pos PNBP kekayaan negara yang dipisahkan pada tahun depan sebesar Rp26,1 triliun. Jumlah tersebut turun 40,3% dari target dalam Perpres No.72/2020 yang senilai Rp65 triliun.

"Penerimaan dividen BUMN yang turun karena mempertimbangkan dampak Covid-19 pada pelemahan kinerja BUMN," katanya dalam konferensi video, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga:
Dividen Luar Negeri Juga Dikecualikan dari PPh, Begini Prosedurnya

Menkeu menyebutkan penurunan setoran laba BUMN pada tahun depan diharapkan dapat dikompensasi dengan proyeksi peningkatan setoran PNBP sumber daya alam dan migas. Pemerintah memproyeksi pergerakan harga komoditas pada tahun depan akan bergerak stabil.

Sri Mulyani meyakini volatilitas harga komoditas sudah mencapai puncak pada awal tahun ini dengan jatuhnya harga minyak mentah di pasar global. Menurutnya, pada tahun depan, harga akan bergerak stabil di kisaran US$45 per barel.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan optimalisasi lifting migas melalui dua cara. Pertama, meningkatkan iklim investasi sektor migas dan mengendalikan cost recovery.

Baca Juga:
DJP: Pengeluaran Terkait Natura Silakan Dibiayakan, Asal Penuhi 3M

Oleh karena itu, proyeksi penerimaan PNBP SDA migas pada tahun depan dipatok senilai Rp72,4 triliun dan target PNBP SDA nonmigas dalam RAPBN 2021 senilai Rp29,1 triliun. Target PNBP lainnya mencapai Rp107 triliun. setoran PNPB badan layanan umum (BLU) pada 2021 senilai Rp58,8 triliun.

Secara total, target PNBP dalam RAPBN 2021 ditetapkan senilai Rp293,5 triliun. Jumlah tersebut turun 0,2% dari outlook tahun ini yang tertuang dalam Perpres No.72/2020 senilai Rp294,1 triliun.

"PNBP ini bergerak steady tahun depan karena PNBP SDA naik tapi dividen BUMN yang turun dan tidak ada surplus BI. Ini membuat PNBP kekayaan yang dipisahkan akan merosot," imbuh Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dividen Luar Negeri Juga Dikecualikan dari PPh, Begini Prosedurnya

Senin, 22 April 2024 | 08:25 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengeluaran Terkait Natura Silakan Dibiayakan, Asal Penuhi 3M

Minggu, 21 April 2024 | 12:30 WIB OBJEK PAJAK PENGHASILAN

Dividen Pemilik PT Perorangan Bisa Bebas Pajak? Ini Kata Kring Pajak

Senin, 15 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi yang Membuat PPN atau PPnBM Tidak Dipotong oleh Wapu BUMN

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024