AMERIKA SERIKAT

Setoran Cukai dari Legalisasi Ganja Masih Minim

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Mei 2018 | 15:24 WIB
Setoran Cukai dari Legalisasi Ganja Masih Minim

SACRAMENTO, DDTCNews – Pemerintah Negara Bagian Amerika Serikat (AS), California, memberlakukan cukai pada penjualan ganja (marijuana) yang dilegalkan sejak 1 Januari 2018. Prediksinya, penerimaan cukai ganja bisa mencapai US$175 juta atau Rp2,46 triliun hingga akhir Juni 2018.

Kepala Komite Bisnis dan Profesi Campbell Evan Low mengatakan realisasi penerimaan cukai yang terkumpul dari legalisasi ganja sebesar US$34 juta atau Rp478,97 miliar masih terlampau jauh dari ekspektasi dan prediksi.

“Negara harus mengambil tindakan untuk memerangi penjualan ganja melalui pasar gelap. Jika tidak dilakukan, maka regulasi terkait pengenaan cukai pada legalisasi ganja jelas akan gagal,” paparnya di Sacramento, Selasa (8/5).

Baca Juga:
AS Berkomitmen Dukung Pembangunan Infrastruktur Berkualitas di IKN

Adapun Ekonom Negara California Seth Kerstein mengatakan pengumpulan cukai ganja akan meningkat secara signifikan pada bulan depan. Walaupun diprediksi meningkat, dia pesimis realisasinya tidak akan bisa mencapai Rp2,46 triliun pada Juni 2018.

Di samping itu beberapa legislator California mendorong pengurangan tarif untuk sementara waktu. Saran itu dikarenakan pemberlakuan tarif cukai yang tinggi justru mendorong konsumen beralih ke pasar gelap, dibanding dengan pasar yang sudah legal.

Tarif cukai yang dikenakan pada pembelian semua produk marijuana yakni sebesar 15% dalam bentuk apapun. Sedangkan tarif pajak budidaya negara dikenakan US$9,25 atau Rp130 ribu per ons tunas, lalu dikenakan pungutan US$2,75 atau Rp38 ribu per ons untuk daun ganja kering.

Baca Juga:
Ditentang AS, Negara Ini Kukuh Implementasikan Pajak Digital

Meski cukup rendah, jika dikombinasikan dengan pajak lokal dan pajak penjualan, maka konsumen akan mendapatkan tarif pajak cukup besar yakni mendekati 50% di beberapa kota di California.

Sementara di tengah legalisasi penjualan ganja, banyak negara telah melarang bisnis ganja secara komersial. Pada awalnya, penjualan ganja secara legal dan hanya diperuntukkan kepada orang dewasa. Upaya itu merupakan bagian dari rencana luas pemerintah untuk mengubah pasar medis dan pasar ilegal yang bisa bernilai miliaran dolar AS. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 12:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Rasio Audit WP Berkulit Hitam 4 Kali Lebih Besar, IRS Lakukan Ini

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan