PROVINSI DKI JAKARTA

Setoran BPHTB Rendah, DPRD Minta Pemprov DKI Jakarta Lakukan Ini

Muhamad Wildan | Jumat, 16 Oktober 2020 | 17:15 WIB
Setoran BPHTB Rendah, DPRD Minta Pemprov DKI Jakarta Lakukan Ini

Ilustrasi. Foto aerial kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (11/10/2020). Pemprov DKI Jakarta memutuskan akan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan akan kembali memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang mulai diberlakukan pada 12 - 25 Oktober 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

JAKARTA, DDTCNews – DPRD meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk dapat menggenjot penerimaan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Rasyidi HY mengatakan realisasi BPHTB di DKI Jakarta yang hingga Oktober 2020 baru sebesar Rp2,77 triliun atau 45,06% dari target penerimaan BPHTB hasil refocusing APBD 2020 sebesar Rp6,5 triliun.

"Kami berhadap Bapenda DKI Jakarta melakukan door-to-door dan membangun sistem online," ujar Rasyidi, Jumat (16/20/2020).

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Tak hanya itu, DPRD juga meminta pemprov untuk menyederhanakan proses pengurusan administrasi BPHTB yang saat ini terbilang rumit. Menurutnya, pemprov harus lebih aktif dalam meningkatkan penerimaan, terutama dari BPHTB.

"Jika ada proses administrasi BPHTB yang masih bermasalah, petugas harus segera turun ke lapangan untuk melakukan proses validasi," kata Anggota Komisi C DPRD Ahmad Lukman Jupiter.

Sementara itu, Kepala Bapenda DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari menuturkan selama ini Bapenda terus berupaya mengoptimalkan fungsi dan layanan e-BPHTB untuk mengejar target pendapatan pada 2 bulan terakhir 2020.

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

"Kami sudah melakukan perbaikan e-BPHTB sehingga mudah-mudahan tidak ada validasi yang terlalu lama lagi. Insyaallah pada 2020 dan tahun depan bisa makin cepat," tutur Tsani seperti dilansir dprd-dkijakartaprov.go.id.

Untuk diketahui, tren penerimaan BPHTB di DKI Jakarta sudah rendah sejak 2019. Kala itu, penerimaan BPHTB hanya sebesar Rp5,78 triliun atau 60,51% dari target BPHTB 2019 yang mencapai Rp9,5 triliun.

Realisasi setoran BPHTB tersebut tercatat paling rendah ketimbang 12 jenis pajak daerah lainnya yang mampu mencapai 90% dari target. Bahkan, terdapat 8 jenis pajak daerah yang realisasinya melampaui 100%.

Baca Juga:
Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Menurut pemprov, realisasi BPHTB yang rendah disebabkan sejumlah faktor di antaranya harga properti yang meningkat dan jauh dari daya beli masyarakat. Masyarakat cenderung menunda pembelian properti.

Terdapat pula indikasi praktik penghindaran BPHTB seperti transaksi properti tanpa akta jual beli (AJB) dan banyak pengembang yang tidak menyetorkan BPHTB, serta transaksi yang cenderung menggunakan harga NJOP, bukan harga transaksi sebenarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan