Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Praktik transfer pricing tidak terhindarkan dalam operasional perusahaan-perusahaan multinasional. Tidak mengherankan jika penyusunan transfer pricing documentation (TP Doc) menjadi aspek krusial untuk membuktikan kewajaran harga transfer.
Pemahaman terkait proses bisnis perusahaan secara keseluruhan menjadi aspek yang penting dalam penyusunan TP Doc. Hal ini dikarenakan setiap industri memiliki karakteristik yang berbeda-beda sehingga akan berpengaruh pada pendekatan dalam menyusun TP Doc.
Selain itu, menurut Senior Partner DDTC Danny Septriadi, review perusahaan secara menyeluruh harus dilakukan. Review itu mencakup kontrak dan kinerja laporan keuangan. Hal tersebut untuk memastikan TP Doc sudah disusun berdasarkan kinerja sebenarnya dari korporasi.
“Inti dalam transfer pricing itu adalah berdasarkan fakta dan kondisi yang sebenarnya. Satu hal itu kelihatannya sepele tapi hampir semua sengketa transfer pricing adalah sengketa fakta dan jarang yang terkait hukum atau question of law,” jelasnya.
Pada dasarnya, dalam TP Doc, ada pemaparan fakta dan keadaan yang akan menjadi pendukung penilaian wajar atau tidaknya penetapan transfer pricing. Fakta dan keadaan itu menyangkut bisnis dan finansial, pasar, hingga industri.
Paradigma price setting dalam penyusunan TP Doc menjadi kesempatan bagi perusahaan multinasional untuk membuktikan kepada otoritas pajak bahwa setiap transaksi yang dilakukan masih dalam batas wajar.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.213/PMK.03/2016, ada tiga jenis dokumen dalam TP Doc, sesuai dengan yang disyaratkan dalam proyek BEPS OECD/G20. Ketiga dokumen (three tiers) tersebut adalah masfer file, local file, dan country-by-country reports (CbCR). Simak rincian isi dokumen tersebut di sini.
Untuk memberikan pemahaman praktis terkait TP Doc, DDTC Academy akan menyelenggarakan practical course ‘Transfer Pricing Documentation’ pada 13 – 14 November 2019 pukul 09.00 WIB – 17.00 WIB.
Kursus akan diselenggarakan langsung di Menara DDTC Lantai 1, Jl. Raya Boulevard Barat Blok XC 5-6 B, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, DKI Jakarta,14240 – Indonesia.
Kursus ini akan diajar langsung oleh para profesional DDTC yang telah mengantongi sertifikat Transfer Pricing dari Chartered Institute of Taxation (CIoT), Inggris. Mereka adalah Assistant Manager Transfer Pricing Services DDTC M. Putrawal Utama dan Specialist Transfer Pricing Services DDTC Admar Jamal Junior. Kedua pengajar adalah professional DDTC yang sangat berpengalaman dalam pembuatan TP Doc untuk perusahaan-perusahaan besar di Indonesia.
Di Indonesia, DDTC Academy juga menjadi satu-satunya penyedia pelatihan persiapan sertifikasi Advanced Diploma in International Taxation (ADIT) yang diakui Chartered Institute of Taxation (CIOT). Selain itu, pada tahun ini, International Tax Review (ITR) kembali memasukkan DDTC dalam tier 1 konsultan pajak transfer pricing 2020 di Indonesia.
Kursus ini cocok untuk CFO, direktur pajak, manajer pajak, akuntan yang bekerja di perusahaan melakukan kegiatan pembiayaan di semua industri, manajer keuangan, chartered accountants, pengendali keuangan dan analis, auditor internal dan eksternal, ahli pajak dan kuasa hukum.
Jadi, apakah Anda tertarik untuk memahami lebih lanjut tentang pembuatan TP Doc? Jika iya, Anda bisa langsung mengunjungi laman resmi di sini atau menghubungi Eny Marliana melalui P: +622129382700| F: +622129382699 | M : +6287882343300 (phone)/ +628158980228 (WA), atau email [email protected]. (kaw)