PRANCIS

Sejumlah Aktivis Gelar Aksi Protes di Markas Google Paris

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Februari 2019 | 10:35 WIB
Sejumlah Aktivis Gelar Aksi Protes di Markas Google Paris

Aksi protes di Markas Google Paris. (foto: Twitter @antoniguez)

JAKARTA, DDTCNews – Aktivis kelompok anti globalisasi Prancis (Attac) melakukan aksi protes di markas besar Google di Paris. Mereka mengkritik minimnya pembayaran pajak raksasa digital tersebut ke Prancis.

Menurut Attac, anak perusahaan Google di Prancis itu melaporkan pendapatan senilai 325 juta euro pada 2018 dan membayar pajak penghasilan (PPh) 14 juta euro. Lebih dari 85% pendapatan mereka di Prancis dialihkan ke negara-negara yang memiliki rezim pajak yang lebih menguntungkan.

“Attac melanjutkan pekerjaan substantifnya untuk meminta perusahaan multinasional akhirnya membayar pajak mereka secara adil,” kata Juru Bicara Attac, Dominique Plihon, seperti dikutip pada Jumat (1/2/2019).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Selain mengkritik minimnya setoran pajak Google, para aktivis ini mengatakan pajak GAFA (Google, Apple, Facebook, dan Amazaon) – yang tengah dimatangkan oleh pemerintah – tidaklah cukup untuk membendung upaya pelarian pajak ke wilayah lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Prancis akan terus maju dengan langkah unilateral dalam pemajakan perusahaan digital dan teknologi besar. Pemerintah akan menyodorkan rancangan undang-undang (RUU) GAFA yang akan berlaku surut hingga 1 Januari 2019.

Otoritas pajak akan memungut pajak digital atas penghasilan yang berasal dari tiga sumber, yaitu iklan, penjualan data yang dibutuhkan pengguna, dan pasar elektronik yang diakses secara online (online marketplaces).

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Pajak baru ini akan mempengaruhi perusahaan dengan penjualan global lebih dari 750 juta euro dan penjualan di Prancis 25 juta euro . Formulasi tarif maksimum 5% diperkirakan mampu menambah penerimaan negara sekitar 500 juta euro tiap tahunnya.

Sebagai gantinya, seperti dilansir nouvelobs, Attac merekomendasikan ‘pajak global atau kesatuan’ yang akan mengambil bagian dari keuntungan global perusahaan multinasional. Pengambilan keuntungan ini berdasarkan kriteria untuk menilai aktivitas aktual di setiap negara, sepeti jumlah karyawan, pabrik, toko, dan pangsa pasar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara