KABUPATEN INDRAMAYU

Sadar Pajak Sejak Dini, Pemkab Sasar Pelajar

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 November 2016 | 17:24 WIB
Sadar Pajak Sejak Dini, Pemkab Sasar Pelajar

INDRAMAYU, DDTCNews – Samsat Haurgeulis tengah gencar mengadakan sosialisasi tertib pajak kendaraan bermotor (PKB). Minggu lalu, SMK Negeri 1 Kandanghaur menjadi lokasi sosialisasi.

Kepala Seksi Pendataan dan Penyikapan Samsat Haurgeulis Eman Sulaeman mengatakan sosialisasi yang menyasar para pelajar ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran membayar pajak sejak dini, sekaligus menjadi agen-agen sosialisasi pajak.

“Melalui anak-anak (pelajar) ini, sosialisasi bebas denda balik nama dan sanksi pajak diharapkan dapat menyebar secara luas. Minimal kepada orang tua atau keluarga masing-masing,” jelasnya Sabtu (5/11).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Selain diberi bekal pemahaman pajak yang mendasar, juga menjabarkan program e-samsat. Program e-samsat ini merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan masyarakat dalam membayar PKB tahunan di tengah kesibukan dan aktivitasnya.

Warga yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat.

“Melalui sosialisasi ini kita ingin menciptakan generasi masa mendatang yang taat pajak, karena sudah memahami kepentingan dan manfaatnya. Di samping itu, kita juga tunjukkan sekarang betapa mudahnya membayar pajak,” kata Eman.

Seperti dilansir dari radarcirebon.com, Pemerintah Kabupaten Indramayu baru-baru ini memberikan fasilitas penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang kedua dan sanksi administrasi PKB. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara