KURS PAJAK 17-23 APRIL 2019

Rupiah Lanjutkan Penguatan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 April 2019 | 11:55 WIB
Rupiah Lanjutkan Penguatan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah melanjutkan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak (kurs beli) pekan ini. Penguatan juga berlaku terhadap dolar Singapura dan ringgit Malaysia.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 berada di angka Rp14.137. Posisi ini turun dari pekan sebelumnya yang berada di level Rp14.191 per dolar AS.

Penguatan juga berlaku untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak untuk mata uang Negeri Singa itu berada di angka Rp10.444,18 per dolar Singapura. Posisi ini turun dari capaian pekan lalu yang berada di angka Rp10.476,32 per dolar Singapura.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Setali tiga uang, ringgit Malaysia juga mengalami penurunan nilai kurs pajak. Untuk setiap ringgitnya berada di angka Rp3.441,56. Posisi ini tercatat turun dari pekan lalu yang berada di angka Rp3.475,62 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, dolar Australia mencatat penguatan kurs pajak. Mata uang Negeri Kanguru berada di angka Rp10.111,62 per dolar Australia. Posisi ini lebih rendah dari pekan lalu yang berada pada angka Rp10.079,02 per dolar Australia.

Adapun nilai kurs pajak untuk euro berbalik menguat pekan ini. Nilai kurs pajak untuk mata uang zona Eropa tersebut berada di angka Rp15.943,65. Posisi ini lebih rendah dari pekan lalu yang berada di angka Rp15.918,16 per euro.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 19/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 17 April 2019 - 23 April 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,137.00 -54.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,111.62 32.60
3 Dolar Kanada (CAD) 10,593.36 -39.17
4 Kroner Denmark (DKK) 2,135.78 3.46
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,802.96 -4.87
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,441.56 -34.06
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,546.18 -54.04
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,660.20 9.08
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,483.08 -107.74
10 Dolar Singapura (SGD) 10,444.18 -32.14
11 Kroner Swedia (SEK) 1,524.97 -1.99
12 Franc Swiss (CHF) 14,101.79 -102.73
13 Yen Jepang (JPY) 12,669.80 -56.05
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.30 -0.09
15 Rupee India (INR) 204.32 -1.31
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,477.72 -134.73
17 Rupee Pakistan (PKR) 99.82 -0.66
18 Peso Philipina (PHP) 272.69 1.32
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,769.35 -14.35
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 80.95 -0.32
21 Bath Thailand (THB) 444.63 -1.76
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,408.04 -61.64
23 Euro Euro (EUR) 15,943.65 25.49
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,104.70 -7.71
25 Won Korea (KRW) 12.42 -0.08

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya