RPJMN 2025-2029

RPJMN 2025-2029, Ekonomi Ditarget Tumbuh 6,1% dan Tax Ratio 14%

Dian Kurniati | Kamis, 28 Desember 2023 | 15:35 WIB
RPJMN 2025-2029, Ekonomi Ditarget Tumbuh 6,1% dan Tax Ratio 14%

Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Bappenas Eka Chandra Buana dengan materi paparannya.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata akan mencapai 5,6% hingga 6,1% pada 2025-2029.

Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Bappenas Eka Chandra Buana mengatakan target tersebut akan dituangkan dalam RPJMN 2025-2029. Menurutnya, perkiraan pertumbuhan ekonomi tersebut juga telah perhitungkan tingkatkan produktivitas Indonesia sebesar 50% dalam 5 tahun.

Baca Juga:
Indonesia Minta IMF Beri Asistensi untuk Kejar Peningkatan Tax Ratio

"Kuncinya adalah kita membutuhkan FDI yang berorientasi ekspor dan bagaimana kita menerapkan insentif yang tepat, kemudian terkait R&D, SDM, dan iklim usaha yang kondusif," katanya dalam konsultasi publik penyusunan RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025, Kamis (28/12/2023).

Chandra mengatakan kinerja ekonomi jangka menengah masih akan dibayangi berbagai risiko global. Risiko tersebut antara lain perubahan iklim, krisis utang, serta konfrontasi geoekonomi.

Dia menjelaskan ekonomi Indonesia dari sisi produksi masih akan ditopang oleh industri manufaktur dalam 5 tahun mendatang. Pertumbuhan industri manufaktur diperkirakan mencapai 5,8% hingga 7%.

Baca Juga:
PP Soal Perwilayahan Industri Terbit, Ada Ketentuan Insentif Pajaknya

Menurutnya, industri manufaktur terutama hilirisasi akan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka menengah. Dalam hal ini, industri manufaktur juga akan memberikan peranan sebesar 21,9% terhadap DPB.

Sementara dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga masih akan paling dominan dengan pertumbuhan 5,4% hingga 5,6%. Sementara itu, investasi diharapkan mampu tumbuh sebesar 7,2%-7,9%.

"Ini semua akan berdampak pada tenaga kerja," ujarnya.

Dalam paparannya, Chandra turut menampilkan target rasio pajak (tax ratio) menjadi 14% pada 2029. Selain itu nilai Incremental Capital Output Ratio (ICOR) turun menjadi 5%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

Jumat, 10 Mei 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Tilep Uang Pajak Rp 1,6 Miliar, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan