SELEBRITAS

Rossa Ajak Fans Lapor SPT Tahunan, 'Ambil Gadget dan Buka DJP Online'

Dian Kurniati | Sabtu, 12 Maret 2022 | 07:00 WIB
Rossa Ajak Fans Lapor SPT Tahunan, 'Ambil Gadget dan Buka DJP Online'

Unggahan @pajaksumedang. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Penyanyi Rossa mengajak wajib pajak segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021.

Rossa mengatakan semua wajib pajak memiliki keharusan melaporkan SPT dengan benar. Menurutnya, proses pelaporan SPT Tahunan juga makin mudah karena dapat dilakukan secara online.

"Caranya gimana? Nggak perlu ke mana-mana, bisa di mana saja. Tinggal ambil gadget kalian dan buka DJP Online pada laman pajak.go.id, dan melaporkan SPT Tahunan kalian sekarang juga," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @pajaksumedang, dikutip Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga:
Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Rossa mengatakan setiap warga negara dapat berkontribusi dalam pembangunan negara. Salah satu caranya yakni dengan taat membayar dan melapor pajak dengan benar.

Menurutnya, penerimaan pajak bahkan semakin dibutuhkan terutama di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat segera menunaikan kewajibannya melapor SPT Tahunan sebelum batas waktu.

Rossa kemudian menjelaskan batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret 2022. Sementara pada SPT Tahunan wajib pajak badan, pelaporannya dilakukan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2022.

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sebagaimana yang disarankan Rossa, wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-filing atau e-form di DJP Online. Meski demikian, wajib pajak diharuskan memperoleh electronic filing identification number (EFIN) terlebih dahulu.

"Di tengah pandemi Covid-19, kita sebagai warga negara Indonesia yang baik bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan negara dengan taat pajak," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024