TIONGKOK

Respons Reformasi Pajak AS, Negara Tirai Bambu Siapkan 2 Senjata

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Januari 2018 | 17:39 WIB
Respons Reformasi Pajak AS, Negara Tirai Bambu Siapkan 2 Senjata

BEIJING, DDTCNews – Reformasi pajak Amerika Serikat (AS) mulai mendapat respons dari negara lain. Kali ini, Tiongkok meluncurkan paket kebijakan pajak agar ekonominya tetap hidup dan kompetitif pasca reformasi pajak bergulir di AS.

Kedua kebijakan itu ialah relaksasi pajak (tax break) bagi investor asing yang berada di dalam negeri dan langkah untuk melakukan repatriasi dana perusahaan Tiongkok yang ada di luar negeri.

“Dua langkah tersebut menjadi sinyal bahwa China tengah berusaha keras untuk memperkuat daya saing rezim pajaknya di arena global,” kata Andrew Choy, analis pajak dari Ernst & Young, Rabu (3/1).

Baca Juga:
Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kementerian Keuangan Tiongkok dan otoritas pajaknya telah mengumukan paket kebijakan ini pada Selasa (2/1). Dalam kebijakan tersebut, perusahaan domestik yang merepatriasi dananya ke pasar domestik akan diberikan kelonggaran dalam membayar kewajiban pajaknya.

Sebelumnya, pada 28 Desember 2017, Beijing secara terbatas membebaskan investor asing dari pengenaan pajak keuntungan atas aktivitas bisnisnya di Tiongkok. Syaratnya, keuntungan tersebut kembali ditanamankan kembali pada segmen industri prioritas yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Dilansir South China Morning Post, Andrew Choy menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk mencegah dana asing lari keluar negeri. Pada saat yang sama, pemerintah memancing korporasi domestik negeri Tirai Bambu untuk memulangkan dananya yang berada di luar negeri.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

“Relaksasi pajak ini akan melawan agenda pemotongan pajak Trump yang mendorong perusahaan-perusahaan AS membawa pulang keuntungan mereka ke pasar domestik AS,” paparnya.

Kebijakan repatriasi ala Tiongkok ini menetapkan tarif pajak sebesar 10% untuk pemulangan dana dari luar negeri. Sementara itu, investor asing yang memenuhi syarat akan mendapat potongan pajak ketika menginvestasikan kembali keuntungannya untuk sektor industri penting menurut kacamata Beijing seperti manufaktur dan sektor jasa.

“Kebijakan ini mendorng perusahaan asing untuk melakukan investasi dengan berbagai cara. Termasuk dengan mendirikan perusahaan baru, meningkatkan cadangan modal dan melakukan akuisisi,” kata Robert Li, analis pajak dari PricewaterhouseCoopers di Tiongkok. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT