INDIA

Reformasi Pajak di Negara Ini Ditolak Pegawainya Sendiri

Muhamad Wildan
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 16.01 WIB
Reformasi Pajak di Negara Ini Ditolak Pegawainya Sendiri

Kantor pajak India. (Foto: zeenews.india.com)

JAKARTA, DDTCNews - Di India, program reformasi perpajakan yang dilakukan oleh otoritas pajak, Central Board of Direct Taxes (CBDT), justru ditolak oleh pegawai pajaknya sendiri.

Pegawai pajak yang tergabung dalam Income Tax Employees Federation dan Income Tax Gazetted Officers' Association yang disebut mewakili 97% dari total pegawai menolak faceless assessments atau pengawasan tanpa tatap muka.

"Pegawai pajak sebenarnya mendukung program reformasi pajak CBDT, tetapi pegawai pajak khawatir langkah ini akan membuat pegawai pajak bekerja di tempat yang jauh dari keluarga," ujar keterangan kedua asosiasi pegawai pajak tersebut, Selasa (25/8/2020).

Kekhawatiran itu timbul terutama karena pengawasan pajak tanpa tatap muka ini juga diikuti perubahan sistem alokasi pegawai pajak dari berbasis teritorial menjadi berbasis alokasi dinamis. Pegawai pajak dimungkinkan untuk ditempatkan di manapun di India tergantung kebutuhan CBDT.

Menurut Income Tax Employees Federation dan Income Tax Gazetted Officers' Association, faceless assessment dan perubahan sistem alokasi pegawai ini belum dipertimbangkan matang oleh CBDT. Mereka mengeluh masukan dari pegawai pajak sama sekali tidak dipertimbangkan.

Pakar perpajakan dari AKM Global Amit Maheshwari mengatakan keluhan ini bisa menghambat implementasi dari reformasi pajak apabila tidak dipertimbangkan dengan matang oleh CBDT.

"Fenomena ini menunjukkan adanya diskoneksi antara CBDT selaku otoritas pajak dengan pegawai pajaknya sendiri. Hal ini bisa menimbulkan disparitas antara rancangan kebijakan pajak dengan implementasi dari kebijakan tersebut di lapangan," ujar Maheshwari.

Chairman Nangia Anderson India, Rakesh Nangia, mengatakan reformasi pajak yang digulirkan CBDT termasuk pengawasan pajak tanpa tatap muka ini perlu didukung oleh perubahan pola pikir dan effort yang besar agar bisa diterapkan di lapangan.

"Otoritas perlu menjamin bahwa sistem baru yang dibangun melalui kebijakan ini tidak akan mengganggu perkembangan karir dan rasa aman dari setiap pegawai pajak," ujar Nangia seperti dilansir bloombergquint.com. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.