PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Realisasi PNBP Terkontraksi 5,3 Persen di Januari 2024, Ini Alasannya

Dian Kurniati | Sabtu, 24 Februari 2024 | 13:45 WIB
Realisasi PNBP Terkontraksi 5,3 Persen di Januari 2024, Ini Alasannya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp43,3 triliun pada Januari 2024. Capaian ini mengalami kontraksi sebesar 5,3% (year on year/yoy).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan realisasi tersebut setara 8,8% dari target Rp492 triliun. Menurutnya, kontraksi PNBP disebabkan oleh moderasi harga berbagai komoditas.

"Tahun ini [realisasinya] sedikit di bawah, Rp43,3 triliun, akibat moderasi harga komoditas yang lebih rendah yaitu seperti minyak dan batu bara," katanya, dikutip pada Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga:
Dokumen yang Perlu Dilampirkan dalam SPT Tahunan PPh Kontraktor Migas

Suahasil mengatakan moderasi harga komoditas utamanya tercermin dari pendapatan PNBP sumber daya alam (SDA) migas yang realisasinya senilai Rp9,5 triliun atau kontraksi 18,1%. Menurutnya, PNBP SDA mengalami perlambatan sebagai dampak moderasi harga minyak mentah, serta penurunan lifting minyak.

Kondisi serupa juga terjadi pada SDA nonmigas. Dalam hal ini, realisasinya senilai Rp9,4 triliun atau terkontraksi 35,6% karena moderasi harga batu bara.

Selain itu, volume produksi batu bara pada Januari 2024 juga melandai karena hanya mencapai 93,6% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Demi Keadilan, Semua Barang Impor yang Masuk ke Negara Ini Kena PPN

Di sisi lain, realisasi PNBP lainnya masih menunjukkan kinerja positif. Realisasinya senilai Rp15,6 triliun atau tumbuh 9,7%.

Pertumbuhan PNBP lainnya terjadi sebagai dampak peningkatan PNBP kementerian/lembaga, terutama disumbang oleh pendapatan tahun anggaran yang lalu serta denda.

Adapun PNBP dari badan layanan umum (BLU), Suahasil menyebut terealisasi Rp1,7 triliun atau melonjak 325%. Realisasi PNBP BLU meningkat utamanya disumbang oleh pendapatan jasa layanan rumah sakit dan jasa layanan pendidikan.

"Sementara untuk BLU kita yang juga cukup besar dari dana perkebunan kelapa sawit, belum terdapat penerimaan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini