Pembangunan jalan menuju Kompleks perkantoran Pemkab Lebong, Bengkulu. Pemkab Lebong mengancam akan memotong alokasi dana desa hingga Rp25 juta pada desa yang sama sekali tidak menyetorkan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan . (ANTARA Bengkulu/ Awi)
LEBONG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Lebong, Bengkulu, mengancam akan memotong alokasi dana desa hingga Rp25 juta pada desa yang sama sekali tidak menyetorkan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) 2020.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong Eko Budi Santoso mengatakan kebijakan itu sudah tertuang dalam Peraturan Daerah No. 08/2013 tentang Pajak Daerah.
Pemkab juga telah menetapkan rumus indikator dalam mengalokasikan dana desa. "Rumus pembagiannya telah ditentukan sehingga kami berpatokan dengan rumus tersebut," katanya, dikutip Senin (1/2/2021).
Eko mengatakan rumus indikator tersebut terdiri atas indikator dasar dan indikator formula. Indikator dasarnya berupa pembagian anggaran dana desa untuk setiap desa yang dibuat sama rata, sementara untuk indikator formula menyesuaikan besaran dana desa dengan jarak menuju pusat kota, luas wilayah, jumlah penduduk, serta partisipasi masyarakat.
Pada indikator formula itulah, salah satu poin partisipasi masyarakat yang dinilai yakni kepatuhan membayar PBB-P2. Jika realisasi PBB-P2 rendah atau bahkan tidak tercapai sama sekali, berarti dana desanya juga kecil.
Pada desa yang realisasi PBB-P2 0%, alokasi dana desanya bisa dikurangi maksimum Rp25 juta. Nantinya, dana yang dikurangkan tersebut akan diberikan kepada desa dengan partisipasi pembayaran PBB-P2 besar.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Rudi Hartono mengatakan data terakhir mencatat ada 8 desa dengan realisasi PBB-P2 2020 sebesar 0%.
Dia akan terus memantau data tersebut hingga waktu penyaluran dana desa. "Sebelumnya ada 8 desa lagi yang masih 0%. Informasi yang saya terima saat ini sudah ada desa yang membayar, tetapi jumlahnya saya belum tahu pasti," ujarnya, seperti dilansir dari bengkuluekspress.com. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.