AUSTRALIA

Ratusan Korporasi Belum Bayar Pajak Tahun Lalu, Otoritas Buka Data

Dian Kurniati | Jumat, 11 Desember 2020 | 19:30 WIB
Ratusan Korporasi Belum Bayar Pajak Tahun Lalu, Otoritas Buka Data

Ilustrasi. (DDTCNews)

CANBERRA, DDTCNews – Kantor Pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) mencatat terdapat ratusan perusahaan yang belum membayar pajak kepada negara pada tahun lalu, termasuk di antaranya raksasa teknologi.

Wakil Komisaris ATO Rebecca Saint mengatakan institusinya telah merilis laporan transparansi pajak perusahaan 2018-2019. Dari laporan itu, tercatat 2.311 korporasi terdiri atas perusahaan swasta lokal dan asing dengan penghasilan masing-masing di atas AU$200 juta dan AU$100 juta.

"Proporsi perusahaan yang belum membayar pajak penghasilan tetap stabil sebesar 32%, turun 4% sejak 2013-2014," katanya, dikutip Jumat (11/12/2020).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Dari total perusahaan yang tercatat tersebut, sebanyak 741 perusahaan itu belum membayar pajak di Australia pada 2018. Beberapa dari daftar perusahaan itu bahkan mencatatkan pendapatan yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.

Salah satunya, IBM, yang memiliki pendapatan kena pajak AU$60 juta atau setara dengan Rp638,5 miliar dengan pendapatan AU$3,26 miliar atau setara dengan Rp34,6 triliun. Begitu juga dengan Netcom Wireless, Toshiba, dan Unisys.

IBM tidak membayar pajak pada 2017-2018, 2016-2017, dan 2015-2016, meski telah menghasilkan pendapatan miliaran dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Sementara itu, Atlassian tidak membayar pajak dalam tiga tahun terakhir, tetapi membayar tagihan pajak AU$11 juta atau Rp117 miliar atas penghasilan kena pajaknya yang senilai AU$56,8 juta atau Rp604,4 miliar pada 2018-2019, menggunakan skema tarif pajak sebesar 19%.

Meski demikian, Saint menyebut ada sejumlah perusahaan lain yang tidak membayar karena memang tidak menghasilkan pendapatan kena pajak selama 2018-2019. Perusahaan itu mengalami kerugian sehingga tidak dikenakan pajak.

Perusahaan yang merugi itu termasuk DXC yang berpendapatan AU$1,92 miliar atau Rp20,4 triliun, NTT Australia AU$1,32 miliar atau Rp14 triliun, Datacom AU$544,8 juta atau Rp5,79 triliun, serta Vodafone AU$3,65 miliar atau Rp37,8 triliun.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Menurut Saint, ATO telah melakukan verifikasi untuk memastikan catatan kerugian pada perusahaan teknologi itu aktual dan tidak dibuat-buat. "Perusahaan yang melaporkan kerugian akan diawasi oleh Satgas Penghindaran Pajak," ujarnya seperti dilansir itnews.com.au.

Perusahaan teknologi lainnya, Google hanya membayar pajak dengan tarif 26% di bawah tarif PPh perusahaan penuh sebesar 30%. Demikian pula Infosys yang membayar pajak 18%, Tata 24%, TechOne 12%, dan Trend Micro 1%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu