BELGIA

Pungutan Pajak Bertambah, Bisnis Maskapai Penerbangan Terancam

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 Agustus 2020 | 17:30 WIB
Pungutan Pajak Bertambah, Bisnis Maskapai Penerbangan Terancam

Ilustrasi. Penumpang mengenakan alat pelindung diri (APD) di atas pesawat sebelum penerbangan. ANTARA FOTO/REUTERS/Mai Nguyen/HP/djo

BRUSSELS, DDTCNews—Direktur Senior Bidang Kebijakan Airlines for Europe (A4E) Mattias Cruz mengungkapkan insentif pajak tak cukup untuk menopang industri penerbangan Eropa tetap bertahan di masa pandemi Covid-19.

A4E sebagai asosiasi maskapai yang mewakili 70% lalu lintas udara di Benua Biru mengaku khawatir sejumlah kebijakan fiskal baru berpotensi memengaruhi keberlangsungan industri penerbangan.

"Ada berbagai biaya yang menantang seperti pajak tiket, PPh badan, pajak CO2 dan biaya untuk lalu lintas di udara dan bandara. Semua ini menimbulkan beban biaya yang signifikan," katanya dikutip Jumat (28/8/2020).

Baca Juga:
OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Cruz menyebutkan Uni Eropa dan negara anggotanya perlu untuk mempertimbangkan situasi Covid-19 dengan cermat dan dampaknya kepada industri. Menurutnya, stabilitas kebijakan pajak sama pentingnya dengan relaksasi pajak.

Dia menjelaskan regulasi Uni Eropa untuk industri penerbangan sangat melindungi hak konsumen. Salah satunya adalah kebijakan kompensasi dari maskapai jika penerbangan dibatalkan atau ditunda.

Kompensasi berupa pengembalian tiket, voucher, dan perubahan jadwal. Skema kompensasi tersebut harus dipenuhi maskapai dalam waktu 7 hari. Kewajiban mengembalikan dana penuh tiket penerbangan ini menjadi beban berat bagi finansial perusahaan.

Baca Juga:
Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Jumlah pengembalian tiket untuk penjualan di Uni Eropa sebelum musim panas sudah mencapai €9,2 miliar. Sedangkan untuk periode musim panas maskapai Eropa harus membatalkan setidaknya 4,5 juta jadwal penerbangan.

"Untuk itu, kami mendesak pemerintah untuk tidak menerapkan pajak tiket penerbangan dan kargo. Namun, banyak operator Eropa justru dipaksa melakukan restrukturisasi sehingga membuat lebih banyak pengangguran di Eropa," tutur Cruz.

Menurut Cruz, relaksasi pajak tiket akan memengaruhi harga jual kepada konsumen. Makin murah harga tiket maka akan mendorong lebih banyak orang bepergian selama periode pemulihan ekonomi.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Selain itu, sambungnya, rencana pajak emisi karbon Uni Eropa juga sebaiknya tidak menjadi beban fiskal baru bagi operator. Selama ini, industri memiliki komitmen besar terhadap isu perubahan iklim dan emisi gas buang.

"Menunda rencana kebijakan pajak memungkinkan maskapai untuk membuka kembali rute penerbangan, meningkatkan frekuensi dan berinvestasi untuk transisi proses bisnis yang lebih ramah lingkungan," ujarnya seperti dilansir International Tax Review. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD