MALAYSIA

PM Malaysia: Tahun Ini, Tidak Ada Pajak Baru Selain Pajak Gula

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Maret 2019 | 19:15 WIB
PM Malaysia: Tahun Ini, Tidak Ada Pajak Baru Selain Pajak Gula

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menegaskan tidak ada pajak baru untuk tahun ini, kecuali pajak gula.

Dia mengatakan pajak gula akan diumumkan selama tahun anggaran 2019. Menurutnya, implementasi dari pemajakan atas objek baru ini memang sedikit tertunda. Pajak atas gula direncanakan senilai 40 sen per liter untuk minuman manis.

“Itu [implementasinya] sedikit tertunda karena kami ingin memastikan bahwa mekanisme ini efektif untuk memenuhi tujuan kesehatan kami,” katanya, Selasa (19/3/2019).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Pajak gula ini awalnya direncanakan mulai berlaku pada 1 April 2019. Namun, pemerintah memutuskan untuk menunda hingga 1 Juli 2019. Pajak gula rencananya akan dikenakan pada minuman yang mengandung gula lebih dari 5 gram per 100 mililiter dan jus yang mengandung lebih dari 12 gram per 100 mililiter.

Mahathir mengatakan mulai tahun depan, pemerintah akan menggunakan pendapatan yang dikumpulkan dari pajak gula untuk menyediakan program sarapan sehat gratis untuk semua anak sekolah dasar.

“Kami ingin anak-anak kami menjadi kuat dan sehat untuk tampil di sekolah,” katanya, seperti dilansir Malaymail.

Baca Juga:
Rencana Pengenaan PPnBM di Malaysia Ditangguhkan Sementara

Terkait dengan pajak secara menyeluruh, Mahathir mengatakan komite reformasi pajak juga tengah mematangkan proposal yang ditujukan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Proposal tersebut mencakup langkah-langkah untuk mengurangi kebocoran pajak, menyentuh underground economy, memperbaikin administrasi, dan menemukan sumber pendapatan baru.

“Kami juga merasionalisasi insentif pajak untuk investasi, karena administrasi dan struktur tata kelola insentif investasi saat ini sangat terfragmentasi, mahal, dan tidak efektif,” imbuhnya sambil mengatakan bahwa Malaysia menawarkan lebih dari 130 jenis insentif. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Selasa, 09 April 2024 | 10:00 WIB MALAYSIA

Rencana Pengenaan PPnBM di Malaysia Ditangguhkan Sementara

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M