AGENDA PAJAK

PKN STAN Adakan Webinar Sosialisasi Pajak dan UMKM, Tertarik?

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 13 Juli 2021 | 12:59 WIB
PKN STAN Adakan Webinar Sosialisasi Pajak dan UMKM, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menyelenggarakan Webinar Sosialisasi Pajak dan UMKM dengan tema Sinergi UMKM dan Sektor Perpajakan dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Acara ini bagian dari Pekan Raya Perpajakan Nasional (PRPN) 2021

Pembahasan dalam webinar ini berfokus pada penerapan kebijakan perpajakan pada sektor UMKM. Ada pula pembahasan tentang manfaat kolaborasi pajak antara sektor UMKM dan pemangku kebijakan perpajakan untuk meningkatkan pendapatan negara.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno direncanakan hadir sebagai keynote speaker. Acara ini rencananya juga akan menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Narasumber yang direncanakan hadir antara lain Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Dyonisius Lucas Hendrawan, Asisten Daerah II Provinsi Banten Yusuf, dan Influencer Pegiat UMKM Teuku Wisnu.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Andin Hadiyanto direncanakan hadir memberikan opening speech. Widyaiswara Madya Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Yosep Poernomo akan hadir sebagai moderator.

Agenda ini akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Juli 2021 pukul 08.30 – 12.50 WIB melalui platform Zoom dan Youtube PKN STAN. Acara yang turut disponsori DDTC ini tidak dipungut biaya dan terbuka untuk umum.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Partisipan akan mendapatkan e-sertifikat. Khusus untuk mahasiswa PKN STAN akan mendapatkan SKPM. Bagi peserta yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman http://prpnpknstan.id/webinarumkm

Untuk mendapatkan Informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi narahubung Fikri Harris (08118490400) atau mengunjungi media sosial PRPN 2021 Instagram: @prpn_pknstan dan website: www.prpnpknstan.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak