PROVINSI JAWA TIMUR

Pimpinan DPRD Minta Dispenda Tetap Jadi Dinas

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 20 September 2016 | 09:01 WIB
Pimpinan DPRD Minta Dispenda Tetap Jadi Dinas Dispenda Jatim. (Foto: Baliknama.com)

SURABAYA, DDTCNews – Pimpinan dewan dan fraksi-fraksi di DPRD Jawa Timur (Jatim) akan meminta diskresi (pengecualian) kepada Mendagri terkait Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim.

Wakil Ketua DPRD Jatim Kusnadi menyatakan meski sebenarnya raperda ini sudah selesai ditingkat komisi A. Namun ada beberapa keputusan dari Mendagri yang membuat bingung DPRD Jatim yaitu di antaranya terkait Dinas pendapatan daerah (Dispenda) yang berubah menjadi badan.

"Keputusan diskresi Mendagri saat ini perlu dilakukan, karena beban kerja Pemprov Jatim berbeda dengan provinsi lainnya yang ada di Indonesia," tegasnya di Kantor DPRD Jatim, Senin (19/9).

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Menurut Kusnadi, seharusnya dispenda dinas penghasil pajak tetap menjadi dinas, bukan menjadi badan yang hanya pengumpul data saja.

"Kami setuju ada beberapa SKPD yang di rampingkan. Tapi masa gak ada sedikit ruang atau diskresi dari Mendagri terkait seperti Dispenda tetap menjadi dinas bukan badan,"ujarnya seperti dikutip dalam beritajatim.com.

Kusnadi mengakui pembahasan raperda sudah selesai, hanya saja pimpinan dewan menilai masih ada ruang untuk berjuang sedikit mempertahankan kebutuhan yang belum diperjuangkan oleh komisi A seperti dinas pendapatan tetap menjadi dinas bukan badan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak