KEBIJAKAN INVESTASI

Perkuat Dinas Penanaman Modal Daerah, Ini Janji Presiden

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Februari 2020 | 15:05 WIB
Perkuat Dinas Penanaman Modal Daerah, Ini Janji Presiden

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk mengucurkan dana alokasi khusus (DAK) untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Komitmen tersebut diungkapkan saat Rapat Koordinasi Nasional Investasi (Rakornas) Investasi 2020. Menurutnya, dinas penanaman modal yang beroperasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota perlu menjadi dinas kelas satu dalam melayani investor di daerah.

"Saya sudah mendengar keinginan kepala BKPM agar PTSP di daerah diberikan DAK dan langsung perintahkan ke Menteri Keuangan kalo bisa tahun ini dan kalo ga bisa tahun depan DAK diberikan pada PTSP," katanya di Hotel Ritz Carlton, Kamis (20/2/2020).

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Presiden menginginkan DAK yang akan dikucurkan dapat mengoptimalkan kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Tambahan alokasi dana dipergunakan untuk mempercepat pelayanan kepada investor.

Secara garis besar kucuran DAK nantinya akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan memperbaiki sistem internal. Sehingga pelayanan dalam mengawal realisasi investasi dapat berjalan optimal.

"DAK bisa dipakai untuk sosialisasi, untuk memperbaiki manajemen sistem di dalam, jadi ada kecepatan melayani masyarakat," paparnya.

Baca Juga:
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Selain itu, mantan Wali Kota Solo tersebut ingin PTSP di daerah berada di urutan pertama dalam pelayanan kegiatan investasi. Unit kerja juga diharapkan mampu memberikan solusi atas hambatan yang dirasakan oleh pelaku usaha dalam memulai bisnis.

"Saya ingin kantor PTSP berada di rangking pertama sebagai gagasan yang ada di daerah bermula dari situ, kecepatan melayani dan betul betul melayani. Tidak hanya urusan izin tapi juga melayani investasi dan selesaikan masalah yang dialami investor," imbuhnya.

Sebelumya Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan dinas penanaman modal di daerah punya peran dalam mengamankan penerimaan pajak.

Baca Juga:
Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RKP 2025

Oleh karena itu, dia menginginkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah dapat diperkuat. Menurutnya DPMPTSP mempunyai peran penting dalam proses penerimaan dari pajak yang disetor oleh korporasi.

"76% pendapatan negara berasal dari pajak dan sebagainya berasal dari pajak badan. Motor penggerak swasta itu datang dari dinas PTSP daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota," katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Kamis, 18 April 2024 | 11:07 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Presiden Terpilih Bakal Diintegrasikan Lewat RKP 2025

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?