KEBIJAKAN PAJAK

Pengusaha Minta Pemerintah Fokuskan Hasil Pajak untuk Rakyat Miskin

Muhamad Wildan | Selasa, 19 Juli 2022 | 17:43 WIB
Pengusaha Minta Pemerintah Fokuskan Hasil Pajak untuk Rakyat Miskin

Pengusaha Chairul Tanjung dalam peringatan Hari Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Pengusaha meminta pemerintah untuk memfokuskan pemberian subsidi kepada masyarakat miskin.

Chairul Tanjung, perwakilan dari pengusaha, mengatakan pajak yang dipungut dari orang kaya harus disalurkan kepada masyarakat miskin, bukan diberikan kepada orang kaya lagi melalui beragam subsidi.

"Tolong banyakin kasih ke yang miskin-miskin. Kalau subsidi ke barang pasti masuknya ke orang kaya lagi," ujar tokoh yang akrab disapa CT tersebut, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Bila pajak yang dipungut dari orang-orang berkecukupan benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang memang membutuhkan, CT mengatakan wajib pajak akan makin ikhlas dalam membayar pajak.

CT mengatakan tujuan dari membayar pajak bukan hanya sekadar untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, melainkan juga untuk berkontribusi membantu masyarakat rentan yang membutuhkan.

"Dengan begitu kita juga ikhlas, karena kita bayar pajak itu niatnya bukan cuma comply terhadap aturan perundangan. Ada unsur sedekahnya, ada unsur zakatnya," ujar CT.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Untuk diketahui, jenis belanja subsidi yang memiliki kontribusi besar terhadap belanja negara pada APBN adalah subsidi energi.

Dalam revisi atas APBN 2022, pemerintah merevisi asumsi harga Indonesia Crude Price (ICP) dari yang awalnya senilai US$63 per barel menjadi US$100 per barel.

Tambahan penerimaan negara yang timbul dari kenaikan harga komoditas tersebut mencapai Rp420 triliun. Namun, pemerintah mengalokasikan tambahan belanja subsidi hingga Rp350 triliun guna menahan inflasi dan harga BBM di level konsumen. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak