PENGADILAN PAJAK

Pengadilan Pajak Bakal Beri Asistensi Penggunaan e-Tax Court bagi WP

Dian Kurniati | Jumat, 12 Mei 2023 | 11:13 WIB
Pengadilan Pajak Bakal Beri Asistensi Penggunaan e-Tax Court bagi WP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sekretariat Pengadilan Pajak menyatakan terus mempersiapkan implementasi e-tax court untuk memudahkan wajib pajak mengajukan banding/gugatan.

Project Manager e-Tax Court Sasvia Julia mengatakan Sekretariat Pengadilan Pajak juga akan memberikan berbagai asistensi apabila wajib pajak kesulitan menggunakan e-tax court. Misalnya, melalui kanal e-tax court support yang direncanakan mulai berjalan sebelum peluncuran e-tax court.

"E-tax court support ini adalah kanal informasi layanan, tetapi khusus e-tax court. Nanti di sini ada yang berbentuk Whatsapp, email, dan telepon khusus e-tax court khusus untuk membantu apabila ada kesulitan dalam penggunaan e-tax court," katanya dalam Hearing Sistem Informasi e-Tax Court, dikutip pada Jumat (12/5/2023).

Baca Juga:
Sengketa Nilai Pabean atas Bea Masuk Impor Ventilator

Sasvia mengatakan e-tax court menyediakan beberapa fitur untuk mempermudah proses banding/gugatan, yakni e-registration, e-filing, e-litigation, e-putusan, dan dashboard. E-tax court tersebut bakal mengakomodasi proses administrasi penyelesaian sengketa pajak secara elektronik di pengadilan pajak, mulai dari prapersidangan, persidangan, sampai dengan pascapersidangan.

Dia menjelaskan wajib pajak nantinya dapat bertanya mengenai cara penggunaan fitur pada e-tax court melalui e-tax court support. Petugas di Sekretariat Pengadilan Pajak pun akan mamandu wajib pajak agar dapat menggunakan e-tax court dengan benar.

Kemudian, Sekretariat Pengadilan Pajak juga akan menyediakan semacam helpdesk e-tax court di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Gedung A Pengadilan Pajak. Di situ, wajib pajak dapat berkonsultasi langsung atau meminta bantuan menggunakan fitur-fitur pada e-tax court.

Baca Juga:
Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Terakhir, Sasvia menyebut Sekretariat Pengadilan Pajak pun merancang kelas online mengenai e-tax court mengenai topik yang lebih spesifik. Semua informasi mengenai pelaksanaan jadwal kelas online bakal disampaikan di media sosial Sekretariat Pengadilan Pajak.

"Nanti bisa mendaftar di kelas-kelas ini, khusus, seperti kita membuka kelas terkait registrasi, pendaftaran, permohonan banding, atau persidangan. Nanti bisa mendaftar dan mengikuti kelas online dengan menggunakan fasilitas video conference," ujarnya.

Sekretariat Pengadilan Pajak akan segera meluncurkan layanan sistem informasi e-tax court. Fitur pada e-tax court dinilai akan mentransformasi administrasi penyelesaian sengketa pajak yang selama ini masih dilakukan secara manual menjadi serba digital. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Nilai Pabean atas Bea Masuk Impor Ventilator

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Lengkap, Ini Susunan Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak