KINERJA FISKAL

Penerimaan PPh Pasal 26 dan PPh Final Tumbuh Positif, Ini Sebabnya

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Juli 2021 | 16:03 WIB
Penerimaan PPh Pasal 26 dan PPh Final Tumbuh Positif, Ini Sebabnya

Kinerja penerimaan pajak semester I/2021. (APBN Kita Juli 2021)

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan hampir semua pos pajak penghasilan (PPh) pada semester I/2021 masih terkontraksi.

Dalam dokumen APBN Kita Juli 2021 tercatat hanya penerimaan PPh Pasal 26 dan PPh final yang mencatatkan pertumbuhan positif. Penerimaan PPh Pasal 26 tercatat senilai Rp32,02 triliun atau tumbuh 17,9% secara tahunan.

“Perbaikan kinerja ini terutama didukung oleh peningkatan pembayaran ke luar negeri berupa dividen, bunga, royalti, dan imbalan jasa sejalan dengan meningkatnya ekspektasi ekonomi,” tulis Kementerian Keuangan dalam dokumen tersebut, dikutip pada Senin (26/7/2021).

Baca Juga:
SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Selanjutnya, penerimaan PPh final tercatat senilai Rp56,51 triliun atau tumbuh 2,2% secara tahunan. Kinerja penerimaan PPh final ditopang mulai pulihnya aktivitas ekonomi yang mendorong peningkatan kegiatan konstruksi dan permintaan properti komersial dan residensial.

Adapun pos PPh sisanya mengalami kontraksi. Penerimaan PPh Pasal 21 tercatat senilai Rp76,26 triliun atau minus 0,1% secara tahunan. Namun, kontraksi penerimaan PPh Pasal 21 semester I/2021 masih lebih baik dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu sebesar 2,4%.

Selanjutnya, realisasi penerimaan PPh Pasal 22 Impor hingga akhir Juni 2021 tercatat senilai Rp11,1 triliun atau turun 43,5% dibandingkan periode sama tahun lalu. Setoran PPh orang pribadi senilai Rp8,01 triliun juga mengalami kontraksi sebesar 2,7% secara tahunan.

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Kinerja penerimaan PPh badan pada semester I/2021 senilai Rp89,43 triliun atau turun 7,3% dibandingkan periode sama tahun lalu. Pemerintah mengatakan terkontraksinya penerimaan PPh Pasal 22 impor dan PPh badan dipengaruhi adanya pemanfaatan insentif pajak.

Sementara itu, kinerja penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri pada semester I/2021 tercatat senilai Rp126,06 triliun atau tumbuh 11,1% secara tahunan. Otoritas mengatakan kinerja ini dipengaruhi membaiknya aktivitas ekonomi secara bertahap.

“Kinerja penerimaan PPN dalam negeri ini tidak lepas dari membaiknya aktivitas ekonomi secara bertahap yang mendorong naiknya tingkat produksi dan konsumi domestik di penghujung semester I/2021,” imbuh Kemenkeu dalam dokumen tersebut.

Selanjutnya, realisasi penerimaan PPN impor senilai Rp85,81 triliun atau tumbuh 20,9% secara tahunan. Pertumbuhan PPN impor yang sangat tinggi ini sejalan dengan peningkatan aktivitas impor dan ekspektasi pemulihan ekonomi. Simak pula ‘Jadi Penyumbang Terbesar Penerimaan Pajak, Kinerja PPh Masih Minus’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online