KINERJA FISKAL

Penerimaan PPh Pasal 21 Kembali Minus, Sri Mulyani: Kita Waspadai

Dian Kurniati | Selasa, 25 Agustus 2020 | 11:41 WIB
Penerimaan PPh Pasal 21 Kembali Minus, Sri Mulyani: Kita Waspadai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (25/8/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) pada Juli 2020 kembali menunjukkan tren perlambatan.

Hal ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (25/8/2020). Dia menyebut penerimaan PPh OP pada Juli 2020 tumbuh 11,54%, sedangkan pada Juni 2020 mampu tumbuh 36,04%.

“PPh OP mengalami peningkatan pertumbuhan di bulan Juni karena jatuh tempo PPh tahunan pada bulan Juni. Oleh karena itu, bulan Juli mengalami netralisasi atau ke level normalnya," katanya.

Baca Juga:
Pakai TER, Hitung PPh 21 saat Pegawai Dapat THR Jadi Lebih Mudah

Sri Mulyani berharap tren pertumbuhan positif pada penerimaan PPh OP tersebut dapat bertahan pada bulan-bulan mendatang.

Sementara itu, penerimaan PPh Pasal 21 karyawan pada Juli 2020 mengalami pertumbuhan negatif 20,38%. Kondisi itu berbanding berbalik dengan kinerja pada Juni 2020 yang mampu tumbuh positif 12,28%. Sri Mulyani menyatakan pemerintah akan memperhatikan kondisi pembalikan penerimaan PPh Pasal 21 tersebut.

"Ini adalah suatu hal yang harus sangat kita waspadai," ujanya.

Baca Juga:
Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR

Dia optimistis penerimaan pajak akan semakin baik seiring dengan pelaksanaan kenormalan baru (new normal). Hal ini diproyeksi akan mampu mendorong pulihnya berbagai kegiatan ekonomi masyarakat. Baca juga artikel ‘Realisasi PPN Minus 12%, Sri Mulyani: Ini Menggambarkan Denyut Ekonomi’.

Seperti diberitakan sebelumnya, realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2020 tercatat masih mengalami kontraksi 14,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kontraksi ini tercatat lebih dalam dibandingkan akhir bulan sebelumnya. ‘Simak, Ini Realisasi Lengkap Penerimaan Perpajakan Per Juli 2020’ (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ada Momentum Lapor SPT Tahunan, Realisasi PPh OP Masih Tumbuh Melambat

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pakai TER, Hitung PPh 21 saat Pegawai Dapat THR Jadi Lebih Mudah

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Hingga 25 Maret, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Pajak Rp 53 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi