Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga September 2022 senilai Rp232,14 triliun. Angka tersebut tumbuh 26,91% (year on year/yoy).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi itu setara dengan 77,63% dari target yang tertuang pada Perpres 98/2022 senilai Rp299 triliun. Menurutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai masih mencatatkan pertumbuhan yang konsisten, termasuk selama pandemi Covid-19.
"Bea Cukai masih tetap memberikan kontribusi yang signifikan dan pertumbuhannya cukup sehat dan konsisten selama 2 tahun ini," katanya, dikutip Sabtu (22/10/2022).
Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan positif terjadi pada seluruh komponen kepabeanan dan cukai. Menurutnya, penerimaan cukai mengalami pertumbuhan 19,61% karena dipengaruhi faktor efektivitas kebijakan tarif dan pengawasan.
Khusus pada cukai hasil tembakau, realisasinya senilai Rp153 triliun atau tumbuh 19,27% yang salah satunya dipengaruhi implementasi kebijakan kenaikan tarif cukai. Secara bulanan, realisasinya senilai Rp18,4 triliun atau tumbuh 7%.
Sementara pada bea masuk, realisasi penerimaannya senilai Rp36,29 triliun atau tumbuh 31,56%. Pertumbuhan itu dipengaruhi membaiknya kinerja impor nasional, sebagai dampak tingginya harga komoditas dan BBM.
Adapun pada bea keluar, penerimaannya senilai Rp37,04 triliun atau tumbuh 64,17% didorong tingginya harga CPO pada awal tahun hingga Mei 2022, serta kebijakan flush out yang meningkatkan volume ekspor. Namun secara bulanan, penerimaannya turun 35% karena rendahnya harga CPO dan tarif bea keluar yang dikeluarkan.
"Ini yang kita perlu waspadai karena meskipun secara kumulatif naik 64% namun kita lihat pada bulan september terjadi kontraksi," ujarnya. (sap)