PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 26,91%, Sri Mulyani Bilang Ini

Dian Kurniati | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 09:30 WIB
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 26,91%, Sri Mulyani Bilang Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga September 2022 senilai Rp232,14 triliun. Angka tersebut tumbuh 26,91% (year on year/yoy).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi itu setara dengan 77,63% dari target yang tertuang pada Perpres 98/2022 senilai Rp299 triliun. Menurutnya, penerimaan kepabeanan dan cukai masih mencatatkan pertumbuhan yang konsisten, termasuk selama pandemi Covid-19.

"Bea Cukai masih tetap memberikan kontribusi yang signifikan dan pertumbuhannya cukup sehat dan konsisten selama 2 tahun ini," katanya, dikutip Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan positif terjadi pada seluruh komponen kepabeanan dan cukai. Menurutnya, penerimaan cukai mengalami pertumbuhan 19,61% karena dipengaruhi faktor efektivitas kebijakan tarif dan pengawasan.

Khusus pada cukai hasil tembakau, realisasinya senilai Rp153 triliun atau tumbuh 19,27% yang salah satunya dipengaruhi implementasi kebijakan kenaikan tarif cukai. Secara bulanan, realisasinya senilai Rp18,4 triliun atau tumbuh 7%.

Sementara pada bea masuk, realisasi penerimaannya senilai Rp36,29 triliun atau tumbuh 31,56%. Pertumbuhan itu dipengaruhi membaiknya kinerja impor nasional, sebagai dampak tingginya harga komoditas dan BBM.

Baca Juga:
Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Adapun pada bea keluar, penerimaannya senilai Rp37,04 triliun atau tumbuh 64,17% didorong tingginya harga CPO pada awal tahun hingga Mei 2022, serta kebijakan flush out yang meningkatkan volume ekspor. Namun secara bulanan, penerimaannya turun 35% karena rendahnya harga CPO dan tarif bea keluar yang dikeluarkan.

"Ini yang kita perlu waspadai karena meskipun secara kumulatif naik 64% namun kita lihat pada bulan september terjadi kontraksi," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M