KOTA BEKASI

Penasaran Target Pajak Meleset, DPRD Bekasi Sidak ke Sejumlah Hotel

Dian Kurniati | Kamis, 30 Januari 2020 | 20:26 WIB
Penasaran Target Pajak Meleset, DPRD Bekasi Sidak ke Sejumlah Hotel

Salah satu sudut Kota Bekasi, Jawa Barat.

BEKASI, DDTCNews - Rombongan anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, meninjau sejumlah hotel dan apartemen, untuk mencari tahu penyebab penerimaan pajak daerah tahun lalu tak mencapai target.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak daerah dari hotel, apartemen, reklame, dan parkir pada 2019 hanya terkumpul Rp32 miliar atau 64% dari yang ditargetkan, senilai Rp50 miliar.

“Kami ingin meng-clear-kan. Kami dikasih oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) data per minggu secara global. Nah, kami nanti mau melihat di mana persoalannya ini pajak hotel, parkir, restoran, apartemen, dan reklame yang memang jauh dari target," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafiz, Kamis (30/1/2020).

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Hotel yang didatangi rombongan Abdul misalnya Hotel Horison dan Hotel Aston. Hasilnya, terjadi penurunan okupansi di Hotel Horison, tetapi terjadi kenaikan jumlah pengunjung di Hotel Aston.

Meski demikian, Abdul belum memiliki kesimpulan soal penyebab capaian pajak daerah yang tak sesuai target. "Kami harus kumpulkan data dulu baru, nanti kami lakukan crosscheck ke Bapenda nantinya," katanya.

Selain sidak ke hotel, rombongan DPRD Kota Bekasi juga mendatangi kawasan pusat perbelanjaan. Abdul mengatakan ada praktik parkir liar yang juga dikeluhkan pengelola pusat perbelanjaan.

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

Untuk itu, sambungnya, DPRD akan membantu Pemkot Bekasi mencari solusi guna menaikkan pendapatan daerah. Ia menegaskan semua rencana belanja Pemkot Bekasi dalam APBD 2020 senilai Rp5,8 triliun harus berjalan sepenuhnya.

Alasannya, nilai APBD itu sudah diturunkan dari rencana semula yang mencapai Rp7 triliun. Karena itu, kini tidak akan ada lagi belanja-belanja pembangunan yang mangkrak atau tidak bisa dikerjakan.

“Semua sudah menjadi kesepakatan bersama. Indikasi kebocoran yang kami lihat ada dua, di parkiran dan reklame, bocor 30%. Makanya ini yang akan kami cari tahu permasalahannya ada di mana," kata Abdul, seperti dilansir Dejabar.id. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP