MAKASSAR, DDTCNews – Program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ternyata berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Dinas Pendapatan Derah Sulsel Tautoto Tanaranggina mengatakan pemasukan pajak ke daerah cukup meningkat dibanding capaian di semester I. Tercatat, Januari-Juni 2016 hanya mencapai Rp3 miliar. Sementara, menjelang berakhir program ini PAD mencapai lebih dari Rp10 miliar.
“Kita lihat antusias masyarakat bisa membayar pajaknya dengan adanya program tersebut. Kondisi sampai malam, masyarakat masih antusias kejar insentif ini. Bahkan, kami tambah armada Samsat Keliling untuk melayani. Kondisi serupa juga terjadi di beberapa UPTD,” jelasnya, Minggu (2/10).
Program pemutihan tersebut berlaku sejak Juli sampai berakhir pada 30 September ini. Dinas Pendapatan Provinsi Sulsel mencatat jumlah dana pajak yang dikumpulkan dari PKB tersebut meningkat sampai empat kali lipat dibanding sebelum diberlakukannya aturan penghapusan denda ini.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menyatakan program dari pemprov bisa membuat rakyat tersenyum, sekaligus bisa bermanfaat kepada daerahnya.
“Kita memberi sebuah program yang berpihak kepada rakyat, tidak ada saling merugikan. Kita ingin melihat rakyat tersenyum,” ujarnya.
Kendati demikian, seperti dilansir dari RakyatSulsesl.com, Syahrul menambahkan Pemrov Sulsel masih terus menggenjot PAD, baik itu dari segi perdagangan maupun pajak. ”Salah satu keberhasilan dari daerah itu sendiri adalah meningkatnya PAD di suatu daerah,” pungkasnya. (Amu)