PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Pemulihan Ekonomi Berlanjut, Wamenkeu Ingatkan Soal Protokol Kesehatan

Dian Kurniati | Selasa, 17 November 2020 | 14:00 WIB
Pemulihan Ekonomi Berlanjut, Wamenkeu Ingatkan Soal Protokol Kesehatan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengklaim tren pemulihan ekonomi terus berlanjut pada kuartal IV/2020 ini seiring dengan kepatuhan masyarakat mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19.

Suahasil menilai pemulihan kegiatan ekonomi sudah mulai terasa pada kuartal III/2020 ditandai dengan mengecilnya kontraksi produk domestik bruto (PDB). Ruang pemulihan ekonomi pada kuartal IV/2020 juga makin terbuka.

"Kami membayangkan bahwa di kuartal IV, yang akan kami harapkan terjadi adalah pemulihan kegiatan ekonomi yang berlanjut namun dengan protokol kesehatan yang lebih kuat," katanya dalam webinar Market Outlook 2021 BNI Asset Management, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Suahasil menuturkan kondisi ekonomi telah menunjukkan pemulihan pada kuartal III/2020 dengan pertumbuhan ekonomi minus 3,49 persen. Kontraksi tersebut lebih kecil dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang minus 5,32%.

Tren pemulihan juga terlihat dari data Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang telah berada di level 47,8. Menurutnya, angka tersebut akan terus membaik hingga kembali ke level 50, seperti saat sebelum pandemi.

Suahasil memprediksi kontraksi pertumbuhan ekonomi kuartal akhir 2020 akan makin mendekati 0%. Dia juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2020 akan sebesar minus 1,7% hingga minus 0,6%.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Untuk tahun depan, Suahasil menilai ekonomi akan makin pulih seiring dengan penemuan vaksin Covid-19. Hal tersebut juga akan diikuti indikator ekonomi lainnya seperti investasi, konsumsi, serta ekspor-impor yang akan menunjukkan perbaikan signifikan.

Pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi 5% pada tahun depan sebagaimana tercantum dalam UU APBN 2021. Sejumlah stimulus untuk mendorong pemulihan ekonomi juga termuat dalam APBN 2021.

"Dengan alokasi angggaran PEN [pemulihan ekonomi nasional] yang besar tahun depan, tentu kami bakal melanjutkan bukan hanya sekedar PEN tetapi juga bantalan APBN untuk dorong pertumbuhan," sebut Suahasil. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara