PROVINSI SULAWESI SELATAN

Pemprov Sulsel Hapus PKB Progresif, Sementara

Gallantino Farman | Jumat, 04 November 2016 | 07:15 WIB
Pemprov Sulsel Hapus PKB Progresif, Sementara

MAKASSAR, DDTCNews - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berikan insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) pada masyarakat. Insentif ini berupa pembebasan sementara pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya.

Kepala Dispenda Provinsi Sulsel Tautoto TR mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk pemutakhiran data objek dan subjek pajak kendaraan bermotor di Sulsel, meskipun ini menjadi yang kedua kalinya insentif serupa diberikan.

"Saya mengimbau agar masyarakat segera melunasi PKB, manfaatkan kesempatan ini dengan mengunjungi samsat terdekat," ujarnya Kamis (3/11).

Baca Juga:
Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Tautoto menambahkan kalau insentif ini diberikan sebagai hadiah ulang tahun Provinsi Sumsel yang ke-347 yang jatuh pada 19 Oktober bulan lalu.

Sebagai informasi ketentuan terkait pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 2117/X/ Tahun 2016 tentang insentif pajak daerah.

Menurut Tautoto, pembebasan PKB ini berlaku sampai dengan 31 Desember 2016. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN KARAWANG

Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Minggu, 19 Mei 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN LAMONGAN

HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 16:00 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT III

Gelapkan Uang Pajak Rp 1,06 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 20 Mei 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan, WP Perlu Setor Pajak yang Masih Harus Dibayar Dahulu

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,1-5,5 Persen

Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB WORLD WATER FORUM 2024

Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

Senin, 20 Mei 2024 | 13:45 WIB RASIO PAJAK

Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

Senin, 20 Mei 2024 | 13:31 WIB KAFEB TALK X DDTC

Perkuat Kerja Sama Pendidikan Pajak, FEB UNS dan DDTC Teken MOA