Ilustrasi. (DDTCNews)
SAMARINDA, DDTCNews - Pemprov Kalimantan Timur menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp1 triliun pada 2021, atau naik 20% dari target yang ditetapkan tahun ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan optimistis target penerimaan PKB tahun depan bisa tercapai mengingat kepatuhan masyarakat membayar pajak makin baik.
"Sebagaimana yang disampaikan Gubernur bahwa masyarakat akan tetap mendukung dengan membayar pajak sehingga targetnya akan kami dapatkan," katanya, dikutip Rabu (30/12/2020).
Ismiati menilai partisipasi dan kepatuhan masyarakat membayar pajak tetap baik meski pun ada pandemi Covid-19. Hal ini dibuktikan realisasi penerimaan PKB saat ini yang sudah melampaui target yang ditetapkan.
Hingga 28 Desember 2020, realisasi penerimaan PKB tercatat Rp922 miliar. Realisasi itu setara dengan 110,6% dari target Rp833 miliar.
Ismiati menyebut pandemi Covid-19 memang menyebabkan kontraksi penerimaan 7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Meski demikian, dia mengaku puas dengan capaian penerimaan PKB tahun ini.
Dia memerinci penerimaan PKB yang senilai Rp922 miliar tersebut terdiri atas pembayaran pokok pajak 2020 Rp710 miliar, ditambah penerimaan dari program pemutihan pajak Rp150 miliar, serta pajak kendaraan baru sekitar Rp70 hingga Rp90 miliar.
Sejak Juni hingga akhir Desember 2020, pemprov telah memberikan insentif pemutihan PKB untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Pemutihan tersebut berupa diskon pokok pajak dan pembebasan denda keterlambatan PKB.
PKB dengan masa jatuh tempo 1 tahun akan menerima diskon 10%, masa jatuh tempo 2 tahun diberi diskon 15%, masa jatuh tempo 3 tahun diskon 20%, jatuh tempo 4 tahun diberi diskon 25%, serta jatuh tempo 5 tahun mendapat diskon 30%.
"Jadi memang relaksasi pajak kendaraan ini dimanfaatkan masyarakat," ujarnya seperti dilansir headlinekaltim.co. (rig)