KOTA MAKASSAR

Pemkot Gencar Tertibkan Reklame Tak Taat Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Mei 2018 | 11:31 WIB
Pemkot Gencar Tertibkan Reklame Tak Taat Pajak

MAKASSAR, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar tengah gencar melakukan penertiban iklan di ruang publik yang tak membayar kewajiban pajak reklame. Mengejar target setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu penyebab penegakan hukum dilakukan belakangan ini.

Kepala Sub Bidang Reklame Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Adiyanto mengatakan target PAD Makassar sebesar Rp1,19 triliun dan pajak reklame target tahun ini mencapai Rp35 miliar. Untuk merealisasikannya, Bapenda bakal menindak tegas pengusaha yang terbukti melanggar.

"Salah satu upaya kami yakni meningkat tegas siapa pun dan apa pun yang melanggar yang tidak membayar pajak reklame kami tertibkan sesuai peraturan yang berlaku kami tindak tegas," katanya, Senin (7/5).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Adiyanto mengatakan pendapatan dari wajib pajak sudah terdata. Namun yang menjadi permasalahan yakni pajak reklame dari kegiatan yang bersifat satu kali penyelenggaraan di mana jumlahnya tidak terhitung.

“Kalau insedental banyak sekali, kalau ini hitungan per lembar kalau dihitung semua itu bisa mencapai 3 ribu lembar, hingga saat ini kalau permanen ini yang cukup banyak tapi sudah agak berkurang dibandingkan tahun lalu,” terang Adiyanto.

Dia menjelaskan untuk tahun 2017 pihaknya berhasil menertibkan kurang lebih 500 tiang reklame permanen. Sementara hingga April tahun ini baru sekitar 90 reklame permanen yang ditertibkan karena tidak taat dalam urusan pajak.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

“Kalau tahun 2017 pajak reklame itu mencapai Rp41 miliar, dari target 33 miliar ini sudah over dan sudah surplus, perlu diketahui juga tahun 2016 hanya Rp19 miliar dan ini bisa dibandingkan dari Rp19 miliar menjadi 41 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu, realisasi pendapatan pajak reklame hingga april 2018 telah mencapai Rp13,1 miliar atau 37,5% dari target.

“Realisasi hingga saat ini Rp13,1 Miliar kalau dipresentasikan itu 37, 5%, sudah melewati target untuk triwulan pertama,” tutupnya dilansir Rakyat Sulsel. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M