KABUPATEN ASAHAN

Pemkab Asahan Gelar Bulan Panutan Pajak Daerah 2019

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Mei 2019 | 10:10 WIB
Pemkab Asahan Gelar Bulan Panutan Pajak Daerah 2019

Sekda Kabupaten Asahan menyerahkan sertifikat kepada perwakilan camat dalam Bulan Panutan Pajak Daerah, Kamis (2/5/2019). (Foto: hetanews.com)

KISARAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar bulan panutan pajak daerah 2019. Acara tersebut dibuka di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kisaran pada Kamis (2/5/2019) pekan lalu.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kisaran (Sekdakab) Taufik Zainal Abidin. Dalam sambutannya, dia mengatakan kegiatan bulan panutan pajak daerah tersebut sudah menjadi rutinitas yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Asahan dan menjadi ajang silahturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat atau wajib pajak.

“Bulan panutan pajak daerah sebagai gerakan moral aparatur dan berbagai elemen masyarakat untuk bersama berkomitmen menjadi panutan dan teladan terkait pembayaran pajak tepat waktu, tepat jumlah dan tepat aturan,” ujarnya.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Taufik menambahkan untuk target penerimaan pajak 2019 dipatok sebesar Rp54 miliar. Target ini naik 10,97% dari 2018 dan khusus dari penerimaan dari sektor pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) ditargetkan mencapai Rp 14 miliar atau naik sebesar 27,54%.

Menurutnya, kenaikan ini disebabkan adanya objek pajak baru dan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP). Selain itu, Pemkab Asahan juga memberikan kemudahan dalam pembayaran PBB-P2 yang dapat langsung dilakukan melalui minimarket.

“Launching pembayaran melalui Gerai Indomaret mulai direalisasikan guna memudahkan para wajib pajak dalam membayar PBB-P2, yang berlaku di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Bersamaan dengan kegiatan tersebut, sebagaimana dilansir dari hetanews.com, Taufik juga menyerahkan tunggul dan sertifikat kepada para camat, wajib pajak, dan pembantu pemungut pajak daerah karena telah ikut berpartisipasi dengan baik dalam mencapai realisasi penerimaan pajak 100% sebelum jatuh tempo pada tahun lalu.

Dengan tercapainya target pendapatan pajak daerah akan membantu Pemkab Asahan untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di daerah. Untuk itu, Taufik berharap kegiatan bulan panutan pajak daerah ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan pajak dari masyarakat Kabupaten Asahan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat